Wabah Covid-19, Menkominfo Minta Publik Tak Akses Situs Film Ilegal

Liberty Jemadu Suara.Com
Senin, 23 Maret 2020 | 22:24 WIB
Wabah Covid-19, Menkominfo Minta Publik Tak Akses Situs Film Ilegal
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Plate. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate mengajak masyarakat untuk bijak saat berselancar di ruang digital, khususnya untuk tidak mengakses situs film ilegal, di tengah imbauan menjaga jarak sosial dari pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Plate, saat menjawab pertanyaan wartawan dalam jumpa pers online di Jakarta, Senin (23/3/2020) meminta publik untuk tidak mengakses situs film ilegal yang dinilainya bisa mengganggu ketersediaan bandwith internet di Tanah Air.

"Sekali lagi dengan segala hormat, kami minta untuk jangan itu digunakan jangan lagi. Tidak saja itu ilegal, bahkan itu akan menyedot bandwith yang akan mengganggu keseluruhan traffic dalam rangka kita secara efektif untuk mengatasi atau memutus persebaran Covid-19," kata Plate saat menjawab wartawan soal maraknya akses ke situs film ilegal saat banyak warga yang berdiam di rumah.

Lebih lanjut ia mengatakan pengguna internet di Tanah Air harus cerdas dalam memanfaatkan ruang digital di tengah pandemi Covid-19, yang tidak saja melanda Indonesia tetapi juga dunia.

Baca Juga: Negatif, Hasil Tes Covid-19 Menkominfo Johnny Plate

"Karena demand itu tentu semakin besar maka supply dari bandwidth juga terbatas. Jangan sampai karena penggunaan yang tidak dibutuhkan, lalu traffic-nya nanti membuat crash seluruh sistem," lanjut Plate.

Ia juga mengatakan telah meminta kepada perusahaan-perusahaan penyelenggara telekomunikasi untuk menyediakan bandwidth yang cukup untuk menjaga service pelayanan yang tetap prima.

"Tetapi kepada masyarakat sekaligus minta jangan menggunakan internet atau ruang digital untuk hal-hal yang belum menjadi prioritas. Sehingga keseluruhan usaha kita untuk belajar dari rumah, bekerja dari rumah dan beribadah di rumah itu bisa dilakukan dengan layanan yang prima," beber Plate.

Lebih lanjut, Plate mengingatkan masyarakat untuk tidak membuat dan menyebarkan berita bohong atau hoaks di tengah situasi pandemi yang terjadi. Hingga hari ini (23/3/2020), tercatat sebanyak 305 hoaks yang dideteksi Kementerian Kominfo.

"Saya ingatkan bahwa produksi dan sebarkan hoaks merugikan diri, keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara. Tidak membantu memutus alur penyebaran Covid-19, malah meresahkan masyarakat," tutup dia.

Baca Juga: Trafik Layanan Data Telkomsel Melonjak, Dikuasai e-Learning

Catatan redaksi: Berita ini telah dikoreksi pada Sabtu (4/4/2020) sesuai dengan klarifikasi dan hak jawab yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI