Suara.com - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pada Kamis (19/3/2020), mengklaim bahwa Food and Drug Administration (FDA) - lembaga yang memiliki wewenang memberi izin obat-obatan di AS (mirip BPOM di Indonesia) - telah mengizinkan klorokuin digunakan untuk mengobati pasien Covid-19, penyakit yang disebabkan oleh virus corona baru, Sars-Cov-2.
"Kita bisa memperoleh obat itu (klorokuin) dalam waktu dekat. Dan FDA sudah sangat bagus. Mereka sudah melewati proses perizinan dan obat itu sudah diizinkan," kata Trump dalam sebuah jumpa pers di Gedung Putih.
"Biasanya FDA butuh waktu lama untuk memberi izin seperti itu dan ini (klorokuin) diberi izin dalam waktu sangat cepat," lanjut dia.
Pengumuman Trump itu sayangnya ngaco. FDA, dalam sebuah keterangan resmi, menegaskan bahwa pihaknya belum pernah mengeluarkan izin untuk satu pun obat untuk mengobati atau mencegah Covid-19.
Baca Juga: Klorokuin Obat Virus Corona Mulai Dibagikan Pemerintah Sore Ini
"Belum ada obat atau terapi pengobatan untuk merawat, menyembuhkan, atau mencegah orang terinveksi Covid-19," terang FDA seperti dilansir beberapa media seperti CNN, BBC, dan ABC.
Klorokuin sendiri adalah sebuah obat yang sudah cukup tua dan digunakan untuk mengobati malaria sejak 1944. Belum ada satu pun lembaga seperti FDA atau BPOM di dunia yang memberi izin klorokuin digunakan untuk mengobati Covid-19.
Dibantah anak buah sendiri
Bahkan dalam sebuah jumpa pers di Gedung Putih, Jumat (21/3/2020), Direktur Institut Alergi dan Penyakit Menular Nasional AS, Anthony Fauci membantah Trump yang berdiri tepat di sampingnya.
Ketika wartawan bertanya soal apakah klorokuin sudah diizinkan dan manjur untuk mengobati Covid-19, Fauci dengan tegas menjawab tidak.
Baca Juga: Kominfo Klarifikasi Tentang Klorokuin Sebagai Penyembuh COVID-19
"Jawabannya adalah tidak," tegas dia saat menjawab wartawan.