Suara.com - Iqbal Elyazar dari Eijkman-Oxford Clinical Research Unit; Sudirman Nasir dari Universitas Hasanuddin; dan Suharso Sumowidagdo dari LIPI, memperkirakan wabah Covid-19 di Indonesia akan menyebar mengikuti deret ukur tanpa intervensi cepat pemerintah. Berikut ulasan ketiganya:
Angka penularan COVID-19 di Indonesia berpotensi bertambah secara eksponensial – mengikuti deret ukur yang jumlahnya berangsur membesar dan kemudian tak terkendali – jika tidak ada upaya segera mengurangi laju penyebaran dengan menghilangkan faktor-faktor penting yang dapat memperluas wabah penyakit ini.
Dengan analisis fungsi eksponensial, kami perkirakan–dengan data kasus sejak 2 Maret dan asumsi level penggandaan waktu kasus seperti Iran dan Italia–pada akhir April 2020 akan terdapat 11.000-71.000 kasus COVID-19 di Indonesia.
Angka itu akan tercapai jika penanganan serangan coronavirus di negeri ini masih seperti saat ini: minim sekali informasi lokasi penderita dan kuantitas pemeriksaan penderita, sikap masyarakat kurang peduli untuk meminimalkan kontak antarorang, minimnya sanksi terhadap pelanggaran karantina mandiri, dan minimnya informasi lokasi yang harus dihindari masyarakat.
Baca Juga: Instagram Sensor Postingan Gatot Nurmantyo soal Salat Berjamaah
Kepastian Indonesia terkena COVID-19 bermula saat 2 Maret lalu Presiden Joko Widodo menyatakan ada dua kasus positif terinfeksi COVID-19 di Depok yang diduga tertular dari warga negara Jepang yang terbang dari Malaysia. Lalu, setelah itu jumlah kasus baru terus meningkat dengan cepat dan berlipat-ganda.
Pada akhir pekan kedua, kasus melonjak menjadi 117 kasus. Dan per 18 Maret, naik lagi mencapai 227 kasus dan sehari kemudian (19 Maret) melompat jadi 309 kasus. Per 19 Maret ada peningkatan kasus 154 kali dibanding hari pertama kali diumumkan. Selain itu, masih ada 480 pasien yang diawasi dan 976 orang dipantau terkait SARS-CoV-2, virus yang menyebabkan penyakit COVID-19.
Angka-angka ini baru yang terlaporkan dan terdeteksi di laboratorium. Ada kemungkinan orang terinfeksi namun belum terdeteksi atau tidak melapor.
Pertumbuhan jumlah kasus COVID tersebut memasuki fase eksponensial setelah sebelumnya memasuki fase penundaan yang tidak terdeteksi. Pertumbuhan cepat serupa terjadi di Italia, Iran, dan Korea Selatan. Dampaknya, rumah sakit dan petugas kesehatan di sana kewalahan menangani ribuan pasien yang butuh perawatan bersamaan.
Jika pemerintah Indonesia tidak segera memotong laju pertumbuhan virus, potensi penularan virus akan makin meluas. Apalagi pada akhir April mulai puasa Ramadan, yang biasanya ada banyak kegiatan buka bersama sore hari dan malamnya salat jemaah tarawih di masjid yang melibatkan banyak orang dan kontak dekat antarorang. Lalu akhir Mei nanti ada libur Idul Fitri, saat umumnya masyarakat merayakannya dengan pulang kampung, pertemuan massal dan kontak dekat antar penduduk.
Baca Juga: Mossad Bawa 100.000 Tes Kit Virus Corona ke Israel, Sayang Tak Berfungsi
Saat musim mudik dan Lebaran, biasanya hampir 15 juta orang secara bergelombang meninggalkan Jakarta, salah satu pusat penularan COVID-19, dan sekitarnya menuju Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan provinsi lainnya. Badan Nasional Penanggulangan Bencana menetapkan masa darurat bencana akibat COVID-19 hingga 29 Mei 2020.