Suara.com - Perusahaan teknologi penyedia layanan jasa berbasis aplikasi, Gojek meluncurkan skema bantuan pendapatan jika ada mitra pengemudi (driver) yang positif terkena COVID-1 akibat infeksi virus corona baru.
"Sejak kemarin (17/3), kami memberikan skema bantuan pendapatan bagi mitra pengemudi apabila ada yang terdiagnosa positif COVID-19," kata Co-CEO Gojek Kevin Aluwi dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (18/3/2020).
Dijelaskan Kevin, skemanya adalah memberikan dukungan pendapatan dan menghentikan sementara cicilan yang berjalan misalnya premi asuransi, cicilan kendaraan, dan lain sebagainya, hingga yang bersangkutan kembali bekerja.
"Kami adalah yang pertama yang memberlakukan skema sejenis ini," katanya.
Baca Juga: Gojek Dukung Kerja Dari Rumah, Pakar: Ampuh Tekan Penularan Corona
Selain itu, lanjut dia, untuk keamanan bersama, pihaknya juga memberlakukan penonaktifan sementara akun mitra yang sedang dalam observasi tes COVID-19, hingga adanya konfirmasi tes kesehatan dari pemerintah.
"Kami juga punya tim yang bekerja 24 jam, tujuh hari seminggu, untuk membantu menghubungkan mitra dengan rumah sakit atau otoritas kesehatan jika memiliki isu terkait dengan COVID-19," katanya.
Dengan kata lain, tegasnya, pihaknya berusaha untuk tetap membuat masyarakat menjalani kehidupan senormal mungkin di tengah tantangan COVID-19, termasuk para mitra di ekosistem perusahaan itu. [Antara]