Suara.com - Israel pada pekan ini telah menyetujui langkah-langkah darurat yang memberi izin kepada pemerintah untuk mengumpulkan riwayat lokasi dan pergerakan terduga pengidap virus corona dengan melacak ponsel mereka.
Kebijakan ini memantik kekhawatiran dari pejuang hak asasi manusia di Israel karena dinilai bisa melanggak privasi warga negara. Pelacakan riwayat lokasi ponsel ini sendiri biasa digunakan dalam kasus-kasus terorisme, untuk melacak terduga teroris.
Gagasan ini pertama kali diutarakan oleh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu pada akhir pekan lalu. Ia mengatakan pemerintah akan menggunakan data riwayat lokasi dari ponsel untuk memperingatkan orang-orang yang pernah memiliki kontak dengan pengidap Covid-19.
Netanyahu, dalam sebuah pidato yang disiarkan di televisi, mengatakan pelacakan data lokasi ponsel ini akan berlangsung selama 30 hari.
Baca Juga: Cek Fakta: Trump Umumkan Vaksin Virus Corona dari Roche Medical Company?
"Israel adalah negara demokrasi dan kita harus menjaga keseimbangan antara hak sipil serta kebutuhan publik. Alat-alat ini akan membantu kita menemukan lokasi orang-orang sakit dan menghentikan penyebaran virus," kata Netanyahu.
Netanyahu belakangan menggunakan undang-undang darurat untuk memberlakukan kebijakan penyadapan lokasi ponsel warga itu, untuk menghindari proses panjang jika harus dirundingkan dulu dengan parlemen.
Israel bukan satu-satunya negara yang memanfaatkan teknologi pelacakan lokasi untuk melawan penyebaran virus corona. Iran misalnya memaksa warga mengunduh aplikasi virus corona, tetapi diam-diam melacak lokasi pengguna.
China, tempat virus corona baru berasal, juga memerintahkan operator telekomunikasi melacak riwayat lokasi pelanggan. Sementara Korea Selatan mengirimkan SMS ke publik untuk menginformasikan riwayat perjalanan pengidap virus corona untuk mencegah penyebaran virus dan melacak orang-orang yang terinfeksi. [The Guardian]
Baca Juga: Israel Disebut Akan Umumkan Vaksin Virus Corona dalam Hitungan Hari