Kebijakan validasi IMEI ini diterapkan atas maraknya ponsel BM yang masuk ke Indonesia, sehingga berpotensi merugikan negara antara Rp 2 triliun sampai Rp 5 triliun setahun. Validasi IMEI ini diharapkan dapat menghilangkan peredaran ponsel BM dan industri ponsel dalam negeri akan tumbuh.
Banyaknya penyelundupan ponsel yang menurut kalangan industri ponsel lokal terjadi sejak tiga tahun terakhir dan telah melumpuhkan industri. Kebijakan ini akan menghidupkan kembali 21 merek ponsel yang ada di Indonesia.
Dari segi operator, saat ini sedang dilakukan tender oleh operator untuk mendapat mesin EIR dan CEIR. Mesin EIR akan digunakan dalam sistem operator sementara CEIR akan dihibahkan kepada Kementerian Perindustrian untuk dioperasikan.
Baca Juga: Sudah Dimuseumkan, Fragmen Gulungan Laut Mati Ini Ternyata Palsu