Suara.com - Tim Ais dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), berhasil mengidentifikasi 242 konten hoaks dan disinformasi terkait Virus Corona (Covid-19) per 17 Maret 2020.
Seluruh konten berita palsu tersebut tersebar luas melalui platform media sosial, website, dan platform pesan instan.
Menkominfo Johnny G. Plate menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan identifikasi dan menangkal setiap informasi tidak benar atau hoaks yang beredar di dalam negeri.
"Dari hasil tersebut ditindak lanjuti dengan memberikan informasi yang benar sesuai dengan fakta di lapangan," jelasnya dalam Konferensi Pers Dukungan Sektor Kominfo untuk Penanganan Covid-19 dalam keterangan resminya yang diterima Rabu (18/3/2020).
Baca Juga: Sudah Dimuseumkan, Fragmen Gulungan Laut Mati Ini Ternyata Palsu
Menurut Johnny, Kominfo akan selalu melakukan konfirmasi kebenaran isu menjadi perhatian masyarakat di medsos.
"Tujuannya, melindungi segenap bangsa dan masyarakat dari dampak negatif informasi yang tidak benar terkait dengan Covid-19. Ini bahaya, apabila masyarakat mengkuti informasi yang tidak benar itu," tandasnya.
Secara terpisah, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, dalam mengatasi informasi hoaks Covid-19 yang beredar di medsos ditindak lanjuti bersama dengan pemilik platform.
"Tugas dan fungsi Kominfo sesuai dengan kebijakan yang berlaku tidak bisa melakukan penutupan akun yang terbukti menyebarkan hoaks," jelasnya.
Kominfo, kata Semuel, akan memberikan rekomendasi akun-akun mana yang terindikasi melakukan penyebaran hoaks sesuai dengan aduan masyarakat dan patroli di medsos.
Baca Juga: Wadidaw! Pamer Negatif Virus Corona, Justru Positif HIV
"Kami memberikan rekomendasi kepada pemilik platform dan pihak penegak hukum, kemudian mereka yang menutup akun tersebut," imbuh Semuel.