Kerja dari Rumah? Perhatikan 5 Panduan Badan Siber dan Sandi Negara Ini

Liberty Jemadu Suara.Com
Selasa, 17 Maret 2020 | 20:37 WIB
Kerja dari Rumah? Perhatikan 5 Panduan Badan Siber dan Sandi Negara Ini
Tampilan depan akun Twitter BSSN_RI. [Suara.com/Twitter]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melalui akun media sosialnya mengeluarkan lima panduan keamanan bagi para pekerja, staf atau karyawan yang mengikuti kebijakan pemerintah untuk bekerja dari rumah.

Panduan BSSN untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat berinteraksi di ruang siber saat itu di antaranya:

1. Waspadai social engineering

BSSN mengimbau masyarakat yang bekerja dari rumah agar waspada terhadap sejumlah kegiatan untuk mendapatkan informasi rahasia/penting dengan cara menipu pemilik informasi tersebut.

Baca Juga: Telkomsel Siaga, Antisipasi Lonjakan Trafik Akibat Program Kerja dari Rumah

Caranya dengan tidak asal membuka email dan tautan (link) yang mencurigakan atau berasal dari sumber tak terpercaya.

Perlu diingat, kehadiran berbagai teknologi yang memudahkan kehidupan tidak cukup aman membantu orang-orang saat bekerja di rumah.

Ketika bekerja di rumah, para peretas (hacker) mengetahui bahwa staf/karyawan yang bekerja atau belajar dari rumah akan mengandalkan informasi dari koneksi internet seperti email, group chat, hingga media sosial.

Kondisi itu dapat dimanfaatkan hacker untuk meretas data dan informasi dengan menggunakan situs palsu yang menyerupai situs aslinya (metode phising) dan mempermainkan psikologi korban dengan berbagai modus. Misalnya mengirimkan kabar sesuatu yang mendesak atau urgen.

2. Amankan jaringan internet rumah

Baca Juga: Admin Markobar Nimbrung saat Jokowi Serukan Kerja dari Rumah

Jaringan internet Wifi sebaiknya dikontrol dengan internet router atau wireless access point. Keamanan jaringan internet tanpa kabel harus terus kamu perhatikan dengan memperhatikan tips berikut ini:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI