Khusus mengenai perjalanan ke luar negeri, XL Axiata telah mengaktifkan peraturan yang melarang dan menunda seluruh perjalanan dinas ke luar negeri hingga batas waktu yang ditentukan.
Selanjutnya, juga diterapkan prosedur pemeriksaan kesehatan secara berkala kepada karyawan yang telah melakukan perjalanan pribadi ke luar negeri hingga karantina jika dibutuhkan. Bagi karyawan yang terlanjur melakukan perjalanan ke luar negeri, yang bersangkutan harus melakukan deklarasi perjalanannya.