Lawan Virus Corona, Menkominfo: Narasi Pemda Harus Sama dengan Pusat

Liberty Jemadu Suara.Com
Kamis, 12 Maret 2020 | 21:13 WIB
Lawan Virus Corona, Menkominfo: Narasi Pemda Harus Sama dengan Pusat
Paspampres periksa suhu badan Menkominfo Jhonny G Plate di Istana Kepresidenan. (Suara.com/Ummi HS).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Plate mengatakan seluruh informasi yang ada soal virus corona jenis baru (Covid-19) disampaikan melalui satu pintu untuk meminimalisir kabar bohong atau hoaks terkait wabah tersebut.

"Di dalam protokol itu disampaikan bahwa narasinya tunggal dari pemerintah pusat agar masyarakat mendapat informasi yang benar dan satu pintunya, deskripsinya tunggal," kata Plate ketika ditemui di Jakarta, Kamis (12/3/2020).

Informasi tersebut dapat diteruskan oleh pemerintah daerah atas narasi yang sama. Oleh sebab itu, dibutuhkan tidak hanya juru bicara medis di Kementerian Kesehatan, Achmad Yurianto, tetapi juga adanya juru bicara dari Dinas Kesehatan di provinsi dan kabupaten, yang meneruskan narasi yang sama.

"Yang kita harapkan jangan sampai informasi yang dilakukan oleh pemerintah pusat, tidak sejalan, tidak seirama dengan yang disampaikan oleh yang lainnya, baik pemerintah daerah, maupun sektor-sektor di luar pemerintah," kata Plate.

Baca Juga: Situs Virus Corona Dilumpuhkan Peretas, Pemprov Jakarta: Ada yang Sengaja

Penunjukan juru bicara di tingkat dinas, dinilai Plate perlu dilakukan, sebab dinas lebih mengetahui cara berkomunikasi dan kebiasaan masyarakat.

"Cara penyampaiannya bisa beda-beda, misalnya di Papua caranya berbeda dengan yang di Jakarta, NTT caranya berbeda barangkali dibanding dengan yang di Aceh, nah itu mungkin pentingnya," kata Plate.

"Kedua, karena dia sudah pandemi, yang menangani tidak hanya pemerintah pusat, tetapi juga dari sisi pemerintahnya, pemerintah pusat dan daerah dan semua komponen politik dengan semua kekuatan infrastrukturnya, masyarakat juga dengan semua kekuatan yang ada kita atasi ini," kata dia.

Lebih lanjut, Plate mengatakan penunjukan juru bicara dinas kesehatan berada di bawah pemerintah daerah - untuk provinsi ada di gubernur, sementara kota/kabupaten ada di bawah wewenang walikota/bupati.

Seiring dengan penetapan virus corona sebagai pandemi, oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Rabu (11/3/2020), menurut Plate langkah pemerintah selalu berkembang sejaan dengan perkembangan virus itu sendiri dan implikasi dampak virus non-medis.

Baca Juga: Situs Informasi Virus Corona Pemprov DKI Jakarta Dilumpuhkan Hacker

Informasi satu pintu perlu dilakukan agar masyarakat tidak bingung dan tidak panik menghadapi penyebaran virus corona.

"Kalau masyarakat tidak bingung, tidak panik, dia pasti mengetahui apa yang dilakukannya untuk menjaga dirinya, keluarganya, masyarakatnya, lingkungannya sehingga dengan cara itu kita bisa menjaga penyebaran yang lebih luas dari pada virus COVID-19," tutup Plate.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI