Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate, di Jakarta, Kamis (12/3/2020), mengatakan jumlah hoaks virus corona (Covid-19) terus bertambah dan sudah sebanyak 196. Ia mendesak agar para perusahaan media sosial lebih sigap menghapus konten-konten hoaks tersebut.
"Kita minta kepada digital platform, termasuk Facebook, Twitter, Instagram dan lainnya, dari pihak Indonesia kalau ada hoaks kita minta take down," kata Plate, seperti dilansir Antara, saat menghadiri peresmian kerjasama Alita dan Facebook Connectivity.
Karena jumlah hoaks terus bertambah dan bahkan melampui jumlah pengidap virus corona di Indonesia, Plate mendorong perusahaan digital untuk mempercepat langkah teknis penurunan konten hoaks di platform mereka.
"Tentu di perusahaan-perusahaan itu ada aturannya, mereka tentu menempuh aturannya, yang kita minta cepetan dikit jangan sampai hoaksnya berkembang, akhirnya menambah masalah, apalagi sudah statusnya epidemik yang bukan hanya masalah Indonesia ini sudah masalah global," desak Plate.
Baca Juga: Mafindo: Hoaks Virus Corona Lebih Bahaya dari Penyakit Itu Sendiri
Selain bekerjasama dengan platform digital media sosial, Johnny mengatakan Kominfo terus mempererat kerjasama dengan Kepolisian RI.
"Khusus virus corona, Kominfo sudah bersurat kepada Polri untuk melaksanakan penegakan hukum bagi yang menyebarkan berita-berita ini di situasi pandemik dunia," ujar Menkominfo.
Plate juga mengimbau masyarakat untuk tidak ikut menyebarkan berita bohong terkait virus corona, sebab pemerintah telah berusaha bersungguh-sungguh menjaga perluasan virus, yang telah ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Rabu (11/3/2020), sebagai pandemi.
"Polri mengambil langkah-langkah penegakan hukum dan Polri sedang melakukan itu," dia menambahkan.
Sebelumnya, Senin (9/3/2020), Kominfo mengumumkan terdapat 177 hoaks virus corona hingga Minggu (8/3), yang berarti terdapat sebanyak 19 hoaks baru dalam empat hari belakangan.
Baca Juga: Kominfo Deteksi 177 Hoaks Virus Corona, 5 Diproses Hukum
Dari 177 kasus yang ditemukan pada Minggu (8/3/2020), lima di antaranya tengah dibawa ke ranah hukum. Kelima kasus tersebut yakni dua kasus tengah ditangani oleh Polda Kalimantan Timur, dua kasus lainnya di Kalimantan Barat, dan satu di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta.