Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan foto tubuh Tara Basro yang diunggah di media sosial memenuhi unsur pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Meski demikian, Pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu mengatakan Kominfo tidak menghapus atau memerintahkan platform media sosial untuk menghapus foto-foto tersebut.
"Bukan di-take down oleh Kominfo," kata saat Nando, sapaan akrab Ferdinandus, saat dihubungi Antara, Rabu (4/3/2020).
Nando mengatakan jika foto-foto Tara Basro hilang dari media sosial, ada kemungkinan karena dilaporkan oleh warganet yang lain atau karena keputusan media sosial itu sendiri.
Baca Juga: Kampanyekan Bangga Tubuh Sendiri, Tara Basro Pamer Lipatan di Perut
Saat diperiksa oleh Suara.com pada Rabu petang, foto-foto Tara Basro itu masih terpampang di Instagram dan Twitter.
"Liberated," tulis Tara Basro di bawah foto yang diunggahnya di Twitter.
Foto yang diunggah di Twitter oleh Tara Basro itu berupa tangkapan layar dari akun Instagram-nya sendiri. Sebelumnya ada sebuah foto lain yang diunggah, tetapi kini foto tersebut sudah tak lagi bisa diakses.
Postingan di Tara Basro di Twitter sudah di-retweet lebih dari 12.000 kali dan disukai lebih dari 30.000 kali. Sementara di Instagram, foto Tara Basro yang hanya berpakaian dalam sudah disukai lebih dari 280.000 kali dan mendulang lebih dari 11.600 komentar.
Tara Basro mengunggah fotonya media sosial untuk membagi kisah bagaimana dia mencintai dan menghargai tubuhnya sendiri.
Baca Juga: Eksotis, Intip 5 Momen Tara Basro Liburan di Pantai Yuk
"Setelah perjalanan yang panjang gue bisa bilang kalau gue cinta sama tubuh gue dan gue bangga akan itu. Let yourself bloom," tulis Tara Basro dalam postingannya di Instagram.