Skema Blokir Ponsel BM Berbasis IMEI Diputus Besok, Mana Lebih Unggul?

Kamis, 27 Februari 2020 | 21:27 WIB
Skema Blokir Ponsel BM Berbasis IMEI Diputus Besok, Mana Lebih Unggul?
Ilustrasi kode IMEI pada ponsel pintar. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terkait alasan dukungan untuk blacklist, Syaiful mengatakan mekanisme tersebut sudah terbukti efektif untuk memberantas peredaran ponsel BM di berbagai negara.

"Dari awal, IMEI control didesain untuk skema blacklist. Benchmarknya sudah ada di negara-negara lain yang sudah sukses dengan cara ini. Jangan sampai kebijakan ini mundur karena ada perubahan-perubahan," lanjutnya.

Selain itu, APSI lebih mendukung pemerintah menerapkan sistem blacklist untuk pemblokiran IMEI ponsel ilegal karena dinilai lebih adil untuk semua pihak.

"Kalau pakai whitelist, data-data dari Kemenperin yang diinput para vendor ponsel juga bisa diakses oleh operator (seluler). Nah itu yang kami nilai tidak fair," tekan Syaiful.

Baca Juga: Blokir Ponsel BM Berbasis IMEI, Harus Ada Wadah untuk Pengaduan Konsumen

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI