Pedagang yang Jual Ponsel BM Akan Kena Sanksi Pencabutan Izin Usaha

Kamis, 27 Februari 2020 | 21:08 WIB
Pedagang yang Jual Ponsel BM Akan Kena Sanksi Pencabutan Izin Usaha
Ilustrasi kartu SIM dan nomor IMEI di bagian dalam ponsel. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sedangkan bagi pedagang yang masih menyimpan ponsel ilegal, Ojak menyarankan agar mereka segera melakukan aktivasi ponsel sebelum tanggal 18 April 2020, agar ponsel BM mereka masih terselamatkan.

"Kami memikirkan nasib mereka (pedagang ponsel ilegal). Solusi yang ditawarkan, ponsel BM langsung diaktifkan saja," tandas Ojak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI