Suara.com - Transportation Security Administration (TSA) mengimbau kepada para petugas keamanan di Amerika Serikat agar tidak mengunduh ataupun menggunakan aplikasi TikTok.
Peraturan itu diketahui sudah diberlakukan sejak hari Minggu lalu (23/2/2020), demikian menurut laporan Mashable pada Selasa (25/2/2020).
Pengumuman TSA datang tak lama setelah Senator Chuck Schumer menulis surat kepada administratornya, David Pekoske, yang meminta agar menghentikan para petugas untuk bermain TikTok.
Surat itu ditulis lantaran ada laporan yang menyatakan bahwa ada pegawai TSA yang memanfaatkan TikTok untuk membuat dan memposting konten video yang menjelaskan beberapa proses dan aturan saat naik pesawat.
Baca Juga: Best 5 Otomotif Pagi: Uji Ban Dunlop, Meluncur Aplikasi Adiraku
"Beberapa karyawan TSA sebelumnya telah menggunakan TikTok di perangkat pribadi mereka untuk membuat video dan membagikannya kepada media sosial TSA. Praktik itu dihentikan, TSA tidak pernah dengan sengaja menerbitkan konten apa pun untuk TikTok atau tidak pernah mengarahkan pengunjung untuk menggunakan TikTok,” ujar juru bicara TSA.
Di Negeri Paman Sam, sentimen terhadap aplikasi buatan China itu memang tidak semulus di Indonesia. Bukan hanya TSA, Angkatan Darat Amerika Serikat juga melarang keras tentara untuk menggunakan aplikasi itu per Desember tahun lalu.
Sementara itu, dalam upaya untuk meredakan situasi, ByteDance selaku perusahaan induk TikTok telah mengumumkan bahwa pihaknya berupaya untuk merekrut seorang CEO Amerika yang berbasis di Washington, D.C.