Suara.com - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto, mengatakan pihaknya masih mengusut kebenaran sebuah berita yang menyebut salah satu komisionernya pernah berucap bahwa perempuan yang berenang satu kolam renang dengan lelaki bisa hamil.
Susanto, dalam pernyatannya yang diterima di Jakarta, Sabtu (22/2/2020), mengaku bahwa berita tersebut - yang mengutip Komisioner KPAI Siti Hikmawati - telah memicu kontroversi di tengah publik.
"Narasi berita tersebut menimbulkan kontroversi di media sosial dan masyarakat. Terkait kebenaran narasi berita tersebut, kami konfirmasi kepada yang bersangkutan," beber Susanto.
Lebih lanjut Susanto menegaskan bahwa, "pemahaman dan sikap KPAI tidak sebagaimana narasi berita di media online tersebut."
Baca Juga: KPAI Turun ke Lokasi Aksi 212, Temukan Anak-anak Merokok dan Belum Makan
"Semoga klarifikasi ini dapat meluruskan kesalahpahaman berita sebagaimana yang beredar," lanjut dia.
Suara.com telah menghubungi Siti Hikmawati via telepon dan pesan singkat, tetapi hingga berita ini ditayangkan belum mendapatkan tanggapan.
Berita soal pernyataan Siti Hikmawati itu sendiri viral di media sosial Indonesia pada Sabtu. Nama KPAI pun masuk ke daftar topik paling heboh di Twitter Indonesia per Sabtu malam, dengan jumlah cuitan lebih dari 25 juta.
Pada Juni 2019 lalu Kementerian Komunikasi dan Informatika sebenarnya sudah menjelaskan bahwa isu perempuan bisa hamil karena berenang di satu kolam dengan lelaki adalah hoaks belaka.
Baca Juga: KPAI Minta Siswa Perekam Aksi Kekerasan Guru di SMA 12 Bekasi Dilindungi