"Intinya di situ, Dia sudah enggak ada masalah tapi tetap kita punya keinginan untuk satu atau dua bulan lagi akan kita cek lagi," ujarnya.
Bapeten dan Polri sedang melakukan investigasi untuk menemukan pelaku yang melakukan pembuangan limbah radioaktif Cesium 137 di lingkungan area tanah kosong di samping lapangan voli blok J di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Provinsi Banten.
"Bapeten akan mendukung sepenuhnya, kami dukung ata-data hasil pengukuran kepada Bareskrim (Badan Reserse Kriminal Polri). Bareskrim yang jalan untuk melakukan investigasi tersebut," demikian Hendriyanto. [Antara]
Baca Juga: Kasus Limbah Radioaktif Serpong, Polisi Periksa Tujuh Dari 12 Saksi