"Hanya peristiwa yang sangat luar biasa yang mampu menggagalkan pengungkungannya," kata dia.
Terkait dengan peristiwa di Serpong, menurut Andang, lepasnya Cesium 137 ke lingkungan hanya dapat terjadi jika bahan itu terlepas dari wadah penutupnya. Secara teoretis, ia menjelaskan hal ini dapat terjadi karena faktor ketidaksengajaan dan serta faktor kesengajaan seperti sabotase atau pencurian.
"Perlu dilakukan pelacakan yang melibatkan Bapeten sebagai pengawas, Kepolisian, serta BATAN untuk permasalahan ini," kata dia.
Anggota Tim Pakar Nuklir UGM, Ester Wijayanti menilai BATAN dan Bapeten telah melakukan upaya dekontaminasi zat radioaktif di lapangan sesuai prosedur dan standar yang berlaku. Menurutnya, mereka telah memperhatikan keselamatan baik masyarakat sekitar, pekerja, serta lingkungan sekitar lokasi.
Baca Juga: Pakar Nuklir UGM Minta Pembuang Limbah Radioaktif Dicari dan Diusut Tuntas
"Warga juga dilarang mendekati area selama pembersihan berlangsung. Para petugas juga diberi pakaian serta peralatan aman agar radiasi tidak terjadi," kata dia.
Selain itu, menurut dia, lingkungan sekitar area paparan telah dijaga dengan sebaik mungkin dengan dilakukan penebangan pohon serta pengerukan tanah agar sama sekali tidak ada bekas radiasi yang tersisa.
"Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir. Kami berharap bahwa peristiwa ini tidak menyurutkan dukungan masyarakat terhadap penggunaan teknologi nuklir sebagai sumber energi alternatif di Indonesia," kata Ester. [Antara]