UGM: Paparan Radioaktif di Serpong Masih di Batas Aman

Liberty Jemadu Suara.Com
Kamis, 20 Februari 2020 | 21:55 WIB
UGM: Paparan Radioaktif di Serpong Masih di Batas Aman
Pembersihan radiasi nuklir. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim pakar dari Departemen Teknik Nuklir dan Teknik Fisika Universitas Gadjah Mada (UGM) meminta masyarakat tidak khawatir berlebihan dengan kasus munculnya bahan radioaktif Cesium 137 di area Perumahan Batan Indah di Serpong, Banten.

Ketua Tim yang juga Ketua Program Studi Teknik Nuklir UGM Andang Widi Harto saat jumpa pers di Kampus UGM, Yogyakarta, Kamis (20/2/2020), mengatakan selain telah mendapatkan penanganan berupa dekontaminasi yang tepat, paparan radioaktif di Serpong dinilai masih dalam ambang batas keselamatan.

"Kalau level bahayanya cukup tinggi sehingga perlu evakuasi, mestinya Bapeten (Badan Pengawas Tenaga Nuklir) saat ini sudah melakukannya," kata Andang.

Mengingat hingga saat ini tidak ada rekomendasi evakuasi, menurut dia, dapat diartikan bahwa sebenarnya level bahayanya belum sampai berdampak pada kesehatan manusia.

Baca Juga: Pakar Nuklir UGM Minta Pembuang Limbah Radioaktif Dicari dan Diusut Tuntas

Ia menjelaskan bahwa zat radioaktif baru akan memiliki dampak klinis pada tubuh manusia apabila paparannya mencapai 500 milisievert sekali papar. Dalam kondisi itu, terjadi perubahan posisi sel pada tubuh manusia.

"Tapi ini (500 milisievert) sulit bisa terlampaui," kata dia.

Untuk meminimalisasi dampak paparan, batas administratif yang diterapkan di Indonesia disepakati jauh lebih rendah yakni sebesar 1 millisievert per tahun atau 0,5 mikrosievert per jam. Untuk mereka yang bekerja dengan alat-alat radiasi, ambang batas yang diizinkan bisa mencapai 50 milisievert per tahun.

"Oleh sebab itu melebihi 1 milisievert saja sudah dianggap melanggar," kata dia.

Meski demikian, kata dia, peristiwa di Serpong ini tergolong sebagai sesuatu yang tidak seharusnya terjadi jika merunut pada aturan yang berlaku.

Baca Juga: Misteri Pemilik Cesium 137 yang Picu Radiasi Nuklir di Serpong

Berdasarkan aturannya, reaksi nuklir dalam reaktor dikendalikan dengan sangat ketat dan dikungkung secara berlapis-lapis sehingga bahan radioaktif yang terbentuk di dalam reaktor hampir tidak mungkin lolos ke luar dari pengungkung reaktor.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI