Suara.com - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan dunia digital sudah menjadi bagian dari realitas dan karenanya harus dijaga.
"Masyarakat kita di era digital ini sudah menjadikan digital sebagai bagian dari realitas," ujar Semuel dalam seminar Tren Edutech 2020 yang berlangsung di Jakarta, Kamis (20/2/2020).
Karena sudah menjadi bagian dari realitas kehidupan masyarakat Indonesia, kata Semuel, pemerintah perlu membuat perlindungan untuk ruang digital mereka.
"Ruang digital sudah menjadi bagian kita. Ruang digital, semua tingkah laku kita itu tercatat di jejak digital. Ibaratnya, ruang digital itu ruang kaca yang membuat semua orang bisa lihat. Makanya pemerintah membuat perlindungan, karena kalau tidak dilindungi, bisa saja disalahgunakan," imbuhnya.
Baca Juga: Mendesak, RUU Perlindungan Data Pribadi Ditargetkan Rampung Tahun Ini
Namun pada kenyataannya, membuat peraturan yang bisa melindungi ruang digital masyarakat Indonesia tidak semudah membalikan telapak tangan karena memerlukan penanganan yang kompleks.
"Kita punya penduduk besar, nomor empat di dunia. Indonesia pulaunya banyak, sehingga dibutuhkan solusi yang unik, berbeda dengan kawasan kontinental," lanjut dia.
Meski begitu, pihaknya akan terus mengupayakan agar regulasi terus bisa menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, kendati dalam praktiknya laju teknologi lebih cepat ketimbang regulasi.
"Mau tidak mau, Indonesia harus bertransformasi. Apa yang harus dipersiapkan? Masyarakat, bisnis, dan pemerintahannya," pungkasnya.
Baca Juga: Indonesia Akan Jadi Negara ke-127 yang Punya UU Perlindungan Data Pribadi