Suara.com - Paparan zat radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serpong, Banten, tidak saja memantik rasa was-was akan bahaya material berbahaya tersebut, tetapi juga membuat publik bertanya-tanya, siapa yang membawa zat tersebut ke dekat pemukiman?

Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Kepolisian Republik Indonesia saat ini sedang berkoordinasi untuk mencari pelaku atau dalang dari pembuangan limbah radioaktif Cesium 137 di tanah kosong dalam Perumahan Batan Indah.
"Bapeten sudah bekerja sama dengan kepolisian untuk melakukan investigasi ataupun penyelidikan mengenai sumber dari bahan radioaktif tersebut," kata Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro di Jakarta, Rabu (19/2/2020).
"Kami akan melihat apakah ini tindakan kriminal atau kelalaian yang serius yang terjadi," tekan Bambang.
Temuan Cesium 137 itu sendiri bermula ketika Bapeten melakukan pemantauan keliling (mobile) pada 30 Januari sampai 31 Januari 2020 di lingkungan Jabodetabek, meliputi Pamulang, Perumahan Dinas Puspiptek, Daerah Muncul dan Kampus ITI, Perumahan Batan Indah, dan Stasiun KA Serpong.
Janggal
Penemuan Cesium 137 di pemukiman penduduk itu sendiri dianggap janggal oleh Menteri Bambang.
"Memang tidak lazim ditemukan bahan radioaktif di wilayah yang relatif, artinya jauh dari pembangkit atau reaktor nuklir dan juga bukan merupakan tempat resmi untuk limbah," beber dia.
![Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, Kepala BATAN Anhar Riza Antariksawan, Menristek/Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro, Kepala BAPETEN Jazi Eko Istiyanto (Ki-ka) saat jumpa pers di Gedung BPPT Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2020). [Suara.com/Tivan Rahmat]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/02/18/88157-badan-tenaga-nuklir-nasional-batan.jpg)
Reaktor Serba Guna G.A. Siwabessy yang dikelola Batan berjarak sekitar 4 kilometer dari lokasi penemuan paparan radioaktir tersebut. Demikian pula Pusat Teknologi Limbah Radioaktif (PTLR) yang dikelola Batan.
Baca Juga: Bapeten Serahkan Investigasi Kasus Radioaktif Tangsel ke Polisi
Kepala Batan, Anhar Riza Antariksawan, sebelumnya menegaskan bahwa zat radioaktif yang ditemukan di Perumahan Batan Indah, tidak berasal dari kecelakaan atau kebocoran reaktor nuklir riset GA Siwabessy.
"Bukan dari reaktor nuklir, hingga saat ini reaktor yang dioperasikan sejak 1987 tetap beroperasi dengan aman dan selamat," ujar Anhar dalam keterangan tertulis, Senin (17/2/2020).
Bapeten, di sisi lain, kini tengah mendata pihak-pihak yang memperoleh izin pemanfaatan tenaga nuklir dan bahan radioaktif. Kepala Bapeten Jazi Eko Istiyanto mengatakan pihaknya memiliki data sekitar 14.000-an izin tersebut.
"Bapeten sedang berkoordinasi dengan polisi untuk menemukan pelakunya. Kami punya data-data impor dan data-data pelimbahan, tetapi kita tidak punya kompetensi untuk menemukan siapa dan motifnya apa, ini tentu saja adalah kompetensi Kepolisian," ujar Jazi.
Pabrik kertas hingga senjata nuklir
Zat radioaktif Cesium 137 (Cs-137) sendiri tidak bisa dimiliki masyarakat umum dan penggunaannya di Indonesia harus seizin Bapeten, demikian dikatakan Kepala Bagian Komunikasi Publik dan Protokol Bapeten Abdul Qohhar Teguh.
"Untuk pembelian Cesium 137 secara bebas, hal tersebut tidak dimungkinkan," kata Abdul.
![Ilustrasi baterai nuklir. [Shutterstock]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/11/22/42891-baterai-nuklir.jpg)
Bapeten mengontrol dan memberikan izin mulai dari proses impor bahan radioaktif, transportasinya, pemanfaatannya, hingga pelimbahannya ke PTLR Batan.
Meski demikian Cesium 137 banyak digunakan dalam industri, antara lain di pabrik kertas, pabrik baja, dan pabrik minuman dalam kemasan kaleng. Material berbahaya ini dimanfaatkan untuk mengukur ketebalan dan densitas logam atau kertas.
Sementara menurut praktisi kesehatan yang juga dokter spesialis kedokteran nuklir dari RS MRCCC Siloam Semanggi Jakarta dr Ryan Yudistiro Sp.KN M.Kes, Cesium juga biasa digunakan sebagai radio terapi pada pasien kanker prostat.
"Di Indonesia belum ada yang pakai. Kebanyakan dipakainya buat industri," kata Ryan.
Ia menyebut Cesium 137 sering digunakan sebagai radio terapi pada pasien kanker di China. Selain itu, material radioaktif itu juga salah satu produk sampingan dari proses fisi nuklir di reaktor nuklir dan untuk pengujian senjata nuklir.
Meski banyak digunakan dalam industri, limbah Cesium 137 tak bisa sembarang dibuang atau diolah. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran mengatur bahwa sudah tidak digunakan, zat radioaktif harus dilimbahkan ke PLTR Batan.
Picu kanker
Secara umum, Cesium 137 berbasis metal dan memiliki beberapa bentuk seperti kapsul dan silinder dalam ukuran kecil. Karena mudah terikat dengan klorida, Cesium-137 biasanya muncul sebagai bubuk kristal, bukan dalam bentuk cair murni.
Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC), paparan eksternal Cesium 137 dalam jumlah besar dapat menyebabkan luka bakar, penyakit radiasi akut, dan bahkan kematian.

Paparan Cs-137 dapat meningkatkan risiko kanker karena paparan radiasi gamma berenergi tinggi. Paparan internal Cesium 137, melalui konsumsi atau inhalasi, memungkinkan bahan radioaktif masuk ke jaringan lunak, terutama jaringan otot, dan meningkatkan risiko kanker.
"Kalau terpapar dalam jumlah besar, lama, dan dekat akan memicu efek akut atau efek segera. Begitu terpapar, paling sering dikeluhkan mual, muntah, pusing, sakit kepala, lemas, sampai mata merah, kulit merah, ada luka bakar, bahkan ada yang meninggal," kata Ryan.
Namun, Ryan menekankan efek jangka panjang dari paparan radioaktif lebih berbahaya karena tidak bisa diprediksi kapan akan muncul dampaknya.
"Ini yang paling berbahaya karena kita tidak tahu kapan itu bisa terjadi. Radiasi itu bisa merusak sel DNA dan bisa terjadi mutasi genetik. Mutasi genetik ini yang kita enggak bisa prediksi kapan munculnya, salah satu akibat dari mutasi genetik itu muncul sel kanker," katanya.
Ia mengatakan kanker yang paling sering terjadi akibat radiasi adalah kanker tiroid, namun tidak menutup kemungkinan juga sel kanker jenis lainnya seperti kanker darah.
Ada tiga faktor, jelas Ryan, yang memengaruhi paparan radiasi radioaktif kepada tubuh manusia, yaitu besarnya jumlah radiasi, lamanya paparan radiasi, dan seberapa dekat paparan radioaktif dengan tubuh manusia.
Lebih lanjut Ryan mewanti-wanti bahwa Cesium 137 memiliki waktu paruh selama 30 tahun. Waktu paruh adalah lamanya energi radiasi meluruh atau turun dari energi pertama ke energi separuhnya.
"Waktu paruhnya cesium itu lama, 30 tahun. Jadi yang ditemukan di perumahan Batan, Serpong itu kita enggak tahu kapan mulai terkontaminasi, bisa saja kejadiannya 30 tahun lalu atau kapan, kita enggak ngerti," beber dia.
Pemerintah sendiri belum membeberkan sejak kapan zat radioaktif tersebut berada di Perumahan Batan Indah.
Batan kini sedang melakukan pemeriksaan terhadap sembilan warga yang tinggal di sekitar lokasi ditemukannya sumber paparan radiasi di Perumahan Batan Indah. Pemeriksaan dilakukan dengan Whole Body Counting.
"Saat ini memang belum ada hasil definitif karena tidak mudah menginterpretasikan hasil pengukurannya, dan ini masih kita lakukan dengan beberapa dokter di tempat kami," kata Anhar.
Batan telah melakukan pemeriksaan pada sampel air sumur di sekitar lokasi, dan tidak menemukan air terkontaminasi limbah radioaktif.
Dekontaminasi
Kini, serpihan sumber radioaktif Cesium 137 yang ditemukan di lima titik di lingkungan area tanah kosong di Perumahan Batan Indah, telah diangkat. Bapeten dan Batan telah mengeruk tanah yang terkontaminasi hingga ketebalan 20-30 centimeter.
Bahan radioaktif Cesium 137 yang ditemukan di area di Perumahan Batan Indah itu sudah berbentuk serpihan dan bercampur tanah, sehingga belum diketahui bentuk aslinya ketika dibuang ke lokasi tersebut.

Pada saat awal ditemukan, paparan radiasi di area itu terukur sebesar 200 mikrosievert (mikroSv) per jam. Dosis radiasi menurun menjadi 130 mikroSv per jam, setelah serpihan sumber Cesium 137 di lima titik di area tanah kosong itu diangkut dan diamankan ke Batan.
Untuk menghentikan penyebaran paparan radiasi dan menghilangkan kontaminasi dari paparan radiasi, proses dekontaminasi terus dilakukan karena baik tanah maupun tumbuhan di hotspot telah terkontaminasi Cesium 137.
Proses dekontaminasi dilakukan dengan cara pengambilan atau pengerukan tanah yang telah terkontaminasi dan pemotongan pohon atau pengambilan vegetasi yang terkontaminasi.
Hingga Rabu (19/2/2020) pagi, paparan radiasi turu menjadi 9 mikroSv per jam. Proses dekontaminasi terus berlanjut sampai dicapai kembali radiasi latar di Perumahan Batan Indah yakni 0,03-0,06 mikroSv per jam, meskipun nilai batas dosis radiasi untuk masyarakat umum menurut Peraturan Kepala Bapeten Nomor 4 Tahun 2013 adalah 0,11 mikroSv per jam.
Sudah sebanyak 223 drum berisikan tanah dan tanaman yang terkontaminasi yang diambil dari area terkontaminasi paparan radiasi. Drum-drum tersebut dibawa ke PLTR Batan untuk diteliti dan diamankan di fasilitas penyimpanan limbah di tempat itu. [Antara]