Ada tiga faktor, jelas Ryan, yang memengaruhi paparan radiasi radioaktif kepada tubuh manusia, yaitu besarnya jumlah radiasi, lamanya paparan radiasi, dan seberapa dekat paparan radioaktif dengan tubuh manusia.
Lebih lanjut Ryan mewanti-wanti bahwa Cesium 137 memiliki waktu paruh selama 30 tahun. Waktu paruh adalah lamanya energi radiasi meluruh atau turun dari energi pertama ke energi separuhnya.
"Waktu paruhnya cesium itu lama, 30 tahun. Jadi yang ditemukan di perumahan Batan, Serpong itu kita enggak tahu kapan mulai terkontaminasi, bisa saja kejadiannya 30 tahun lalu atau kapan, kita enggak ngerti," beber dia.
Pemerintah sendiri belum membeberkan sejak kapan zat radioaktif tersebut berada di Perumahan Batan Indah.
Baca Juga: Bapeten Serahkan Investigasi Kasus Radioaktif Tangsel ke Polisi
Batan kini sedang melakukan pemeriksaan terhadap sembilan warga yang tinggal di sekitar lokasi ditemukannya sumber paparan radiasi di Perumahan Batan Indah. Pemeriksaan dilakukan dengan Whole Body Counting.
"Saat ini memang belum ada hasil definitif karena tidak mudah menginterpretasikan hasil pengukurannya, dan ini masih kita lakukan dengan beberapa dokter di tempat kami," kata Anhar.
Batan telah melakukan pemeriksaan pada sampel air sumur di sekitar lokasi, dan tidak menemukan air terkontaminasi limbah radioaktif.
Dekontaminasi
Kini, serpihan sumber radioaktif Cesium 137 yang ditemukan di lima titik di lingkungan area tanah kosong di Perumahan Batan Indah, telah diangkat. Bapeten dan Batan telah mengeruk tanah yang terkontaminasi hingga ketebalan 20-30 centimeter.
Baca Juga: Ada Radioaktif Dekat Pemukiman, Wali Kota Tangsel Tak Akan Evakuasi Warga
Bahan radioaktif Cesium 137 yang ditemukan di area di Perumahan Batan Indah itu sudah berbentuk serpihan dan bercampur tanah, sehingga belum diketahui bentuk aslinya ketika dibuang ke lokasi tersebut.