"Bukan dari reaktor nuklir, hingga saat ini reaktor yang dioperasikan sejak 1987 tetap beroperasi dengan aman dan selamat," ujar Anhar dalam keterangan tertulis, Senin (17/2/2020).
Bapeten, di sisi lain, kini tengah mendata pihak-pihak yang memperoleh izin pemanfaatan tenaga nuklir dan bahan radioaktif. Kepala Bapeten Jazi Eko Istiyanto mengatakan pihaknya memiliki data sekitar 14.000-an izin tersebut.
"Bapeten sedang berkoordinasi dengan polisi untuk menemukan pelakunya. Kami punya data-data impor dan data-data pelimbahan, tetapi kita tidak punya kompetensi untuk menemukan siapa dan motifnya apa, ini tentu saja adalah kompetensi Kepolisian," ujar Jazi.
Pabrik kertas hingga senjata nuklir
Baca Juga: Bapeten Serahkan Investigasi Kasus Radioaktif Tangsel ke Polisi
Zat radioaktif Cesium 137 (Cs-137) sendiri tidak bisa dimiliki masyarakat umum dan penggunaannya di Indonesia harus seizin Bapeten, demikian dikatakan Kepala Bagian Komunikasi Publik dan Protokol Bapeten Abdul Qohhar Teguh.
"Untuk pembelian Cesium 137 secara bebas, hal tersebut tidak dimungkinkan," kata Abdul.
Bapeten mengontrol dan memberikan izin mulai dari proses impor bahan radioaktif, transportasinya, pemanfaatannya, hingga pelimbahannya ke PTLR Batan.
Meski demikian Cesium 137 banyak digunakan dalam industri, antara lain di pabrik kertas, pabrik baja, dan pabrik minuman dalam kemasan kaleng. Material berbahaya ini dimanfaatkan untuk mengukur ketebalan dan densitas logam atau kertas.
Sementara menurut praktisi kesehatan yang juga dokter spesialis kedokteran nuklir dari RS MRCCC Siloam Semanggi Jakarta dr Ryan Yudistiro Sp.KN M.Kes, Cesium juga biasa digunakan sebagai radio terapi pada pasien kanker prostat.
Baca Juga: Ada Radioaktif Dekat Pemukiman, Wali Kota Tangsel Tak Akan Evakuasi Warga
"Di Indonesia belum ada yang pakai. Kebanyakan dipakainya buat industri," kata Ryan.