Suara.com - Paparan zat radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serpong, Banten, tidak saja memantik rasa was-was akan bahaya material berbahaya tersebut, tetapi juga membuat publik bertanya-tanya, siapa yang membawa zat tersebut ke dekat pemukiman?
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Kepolisian Republik Indonesia saat ini sedang berkoordinasi untuk mencari pelaku atau dalang dari pembuangan limbah radioaktif Cesium 137 di tanah kosong dalam Perumahan Batan Indah.
"Bapeten sudah bekerja sama dengan kepolisian untuk melakukan investigasi ataupun penyelidikan mengenai sumber dari bahan radioaktif tersebut," kata Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro di Jakarta, Rabu (19/2/2020).
"Kami akan melihat apakah ini tindakan kriminal atau kelalaian yang serius yang terjadi," tekan Bambang.
Baca Juga: Bapeten Serahkan Investigasi Kasus Radioaktif Tangsel ke Polisi
Temuan Cesium 137 itu sendiri bermula ketika Bapeten melakukan pemantauan keliling (mobile) pada 30 Januari sampai 31 Januari 2020 di lingkungan Jabodetabek, meliputi Pamulang, Perumahan Dinas Puspiptek, Daerah Muncul dan Kampus ITI, Perumahan Batan Indah, dan Stasiun KA Serpong.
Janggal
Penemuan Cesium 137 di pemukiman penduduk itu sendiri dianggap janggal oleh Menteri Bambang.
"Memang tidak lazim ditemukan bahan radioaktif di wilayah yang relatif, artinya jauh dari pembangkit atau reaktor nuklir dan juga bukan merupakan tempat resmi untuk limbah," beber dia.
Reaktor Serba Guna G.A. Siwabessy yang dikelola Batan berjarak sekitar 4 kilometer dari lokasi penemuan paparan radioaktir tersebut. Demikian pula Pusat Teknologi Limbah Radioaktif (PTLR) yang dikelola Batan.
Baca Juga: Ada Radioaktif Dekat Pemukiman, Wali Kota Tangsel Tak Akan Evakuasi Warga
Kepala Batan, Anhar Riza Antariksawan, sebelumnya menegaskan bahwa zat radioaktif yang ditemukan di Perumahan Batan Indah, tidak berasal dari kecelakaan atau kebocoran reaktor nuklir riset GA Siwabessy.