Smartfren Tunggu Informasi Teknis untuk Uji Blokir Ponsel BM Berbasis IMEI

Liberty Jemadu Suara.Com
Rabu, 19 Februari 2020 | 22:20 WIB
Smartfren Tunggu Informasi Teknis untuk Uji Blokir Ponsel BM Berbasis IMEI
Ilustrasi kode IMEI. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Operator seluler Smartfren mengatakan masih menggodok teknis untuk melakukan uji coba pemblokiran International Mobile Equipment Identity (IMEI), nomor identitas khusus yang dikeluarkan oleh asosiasi GSM (GSMA) untuk tiap slot kartu GSM yang dikeluarkan oleh produsen ponsel.

“Persiapan sudah ada pasti, cuman teknisnya saya belum dapat update, jadi bagaimana teknisnya, kapan implementasinya, itu yang harus didiskusikan lebih jauh,” ujar Chief Brand Officer Smartfren, Roberto Saputra, di Jakarta, Selasa (19/2/2020)

Tidak hanya secara teknik — perihal metode yang digunakan, baik blacklist ataupun whitelist — menurut Roberto adalah hal utama yang perlu diperhatikan adalah konsumen, mulai dari edukasi hingga langkah-langkah penanganan aduan konsumen.

“Secara teknis kita tahu bagaimana implementasi, tapi kita enggak mau sampai konsumen dirugikan,” kata Roberto

Baca Juga: Blokir Ponsel BM Berbasis IMEI, Ini Beda Cara Blacklist dan Whitelist

“Kedua, edukasinya juga, mereka bisa tahu, IMEI yang mereka pakai ini termasuk IMEI yang di-blacklist atau tidak, pemberitahuannya bagaimana, policy-nya seperti apa, itu yang masih menurut saya didiskusikan lebih lanjut,” lanjut dia.

“Sama saja, blacklist kemungkinan lebih gampang, masing-masing ada plus minus-nya tergantung kesepakatan bersama,” ujar Djoko.

Untuk teknik metode pemblokiran IMEI, Deputy CEO Smartfren, Djoko Tata Ibrahim, mengatakan bahwa Smartfren akan mengikuti keputusan yang dihasilkan.

“Sekarang ini baru uji coba saja, nanti kita akan mengikuti saja, tinggal nanti pemerintah putuskan blacklist atau whitelist,” Djoko menambahkan.

Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama dengan kementerian terkait dan sejumlah operator seluler tengah menggelar uji coba pembatasan IMEI, dengan menggunakan dua metode, yaitu blacklist dan whitelist.

Baca Juga: Uji Coba Blokir Ponsel Berbasis IMEI, XL: Hanya di Lingkungan Terbatas

Uji coba mekanisme blacklist diwakili oleh operator XL Axiata pada Senin (17/2/2020), sedangkan uji coba mekanisme whitelist dilakukan terhadap operator Telkomsel pada Selasa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI