Suara.com - Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) akan memasang 126 detektor radiasi berupa Radiation Data Monitoring System (RDMS) di stasiun-stasiun Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di seluruh Indonesia untuk meningkatkan deteksi dan pemantauan radiasi nuklir di lingkungan.
"Kami punya rencana untuk memasang 126 RDMS sebuah detektor nuklir di stasiun-stasiun BMKG. Sudah terpasang 15 RDMS di tahun lalu, jadi nanti akan ada 20 sampai 22 dipasang (tahun ini)," kata Kepala Bapeten Jazi Eko Istiyanto dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Riset dan Teknologi, Jakarta, Selasa (18/2/2020).
Bapeten juga akan sering menerjunkan inspektur ke lapangan yang membawa detektor radiasi bergerak dengan tas punggung untuk menjangkau daerah-daerah lain di Indonesia, untuk melakukan pemantauan radiasi di lingkungan demi menjaga keselamatan masyarakat.
"Sehingga tidak hanya daerah Serpong yang diawasi tetapi juga bisa tempat lain untuk menemukan apakah ada (radiasi nuklir) di tempat lain atau tidak," tuturnya.
Baca Juga: Batan: Zat Radioaktif di Tangsel Bukan dari Reaktor Nuklir
Bapeten juga akan memasang Radiation Portal Monitor (RPM) keluar atau masuknya barang radioaktif ilegal dan berbahaya ke wilayah Tanah Air.
RPM merupakan portal monitor radiasi yang dipasang tetap untuk melakukan pemeriksaan terhadap sumber radiasi gamma dan atau neutron secara otomatis terhadap barang, orang, dan kendaraan yang melewati daerah deteksi.
Saat ini, baru tujuh RPM yang telah terpasang di sejumlah pelabuhan di Indonesia, seperti Pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta, Pelabuhan Batu Ampar di Batam, dan Pelabuhan Bitung di Sulawesi Utara. Indonesia saat ini memiliki 172 pelabuhan.
Peningkatan pemantauan radiasi di lingkungan diperlukan untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari bahaya bahan radioaktif.
Sebelumnya ditemukan paparan radiasi bahan radioaktif Cesium 137 di tanah kosong di samping lapangan voli blok J Perumahan Bata Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Provinsi Banten.
Baca Juga: Perumahan Batan Indah Serpong Terpapar Nuklir, Warga Akan Diperiksa
Paparan radiasi itu dideteksi oleh sensor bahan radioaktif saat Bapeten melakukan pemantauan radioaktivitas lingkungan di Perumahan Batan Indah. Paparan radiasi itu dideteksi oleh unit pemantau radioaktivitas lingkungan bergerak (mobile RDMS-MONA) yang dimiliki Bapeten sejak 2013 untuk keperluan kesiapsiagaan nuklir.
Pada 30-31 Januari 2020, Bapeten melakukan deteksi radioaktivitas di lingkungan Jabodetabek yang meliputi wilayah Pamulang, Perumahan Dinas Puspiptek, Daerah Muncul dan Kampus ITI, Perumahan Batan Indah, dan Stasiun KA Serpong.
Dari kegiatan itu, ditemukan adanya nilai paparan radiasi lingkungan dengan laju paparan terukur signifikan di atas nilai normal di area tanah kosong di samping lapangan voli blok J. [Antara]