Suara.com - Keberadaan ojek online (ojol) masih kerap menjadi pro dan kontra. Masih banyak wilayah yang melarang beroperasinya ojol yang ditandai dengan keberadaan spanduk larangan.
Menariknya, spanduk larangan driver ojol ini justru membuat warganet ngakak melihatnya.
Sebuah akun fanspage Facebook bernama "Keluh Kesah Driver G r e b" membagikan postingan dengan caption bertuliskan "Mungkin maksudnya berinovasi".
Postingan yang dibagikan berhasil membuat warganet heboh setelah mendapatkan lebih dari 490 Like dan ratusan komentar dari warganet. Dalam waktu singkat, postingan tersebut telah dibagikan puluhan kali oleh warganet.
Baca Juga: Sst... Ada Sinyal Misterius dari Luar Galaksi, Alien ?
Jika diperhatikan sekilas, spanduk dalam postingan itu mirip spanduk larangan yang biasa dibuat tukang ojek pangkalan, di mana mereka tidak mau driver ojol beroperasi di daerah mereka.
Jika dicermati sekali lagi, spanduk larang tersebut justru membuat warganet ngakak.
Spanduk yang membuat warganet heboh dan geli mempunyai peringatan bertuliskan "Warning. Perhatian. Ojeg online (Gojek) Grab, DLL, Dilarang Keras!! Berenopasi di wilayah Gang Babadak, Jalan Tajur--Oerganisasi: Ojeg Babadak".
Kata "berenopasi" membuat warganet geli karena seharusnya mereka menuliskan kata "beroperasi".
Seorang warganet mengaku tinggal di sekitar tempat tersebut mengakui bahwa spanduk itu benar-benar dibuat oleh tukang ojek pangkalan di daerahnya.
Baca Juga: 2025, Pengapalan Ponsel Layar Lipat Tembus 100 Juta Unit
"Lah...aku kok nggak perhatiin tulisannya. Itu gang dekat rumah saya..emang bener ada bannernya kayak gitu," tulis P*rn*ng*t*n Si*ll*g*n.