Pemuda Ini Ditangkap Polisi karena Ketahuan Simpan 4 Foto Porno di Ponsel

Senin, 17 Februari 2020 | 07:00 WIB
Pemuda Ini Ditangkap Polisi karena Ketahuan Simpan 4 Foto Porno di Ponsel
Ilustrasi ponsel. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Ilustrasi pelarangan konten pornografi. (Pixabay/ Kurious )
Ilustrasi pelarangan konten pornografi. (Pixabay/ Kurious )

Kasus tersebut akan diselidiki lebih lanjut di pengadilan Johor Bahru, Malaysia pada 17 Maret 2020.

Bukan pertama kali, kasus seperti ini sudah pernah terjadi pada tahun 2018 di mana seorang pria berusia 28 tahun ditangkap oleh kepolisian Malaysia setelah menyimpan 14 foto porno di dalam smartphone.

Pria itu akhirnya dilepaskan setelah membayar uang jaminan sebesar 2.000 ringgit atau Rp 6,6 juta.

Banyak netizen yang bersikap kritis terhadap kasus tersebut.

Baca Juga: Empat Aplikasi Smartphone yang Wajib Diinstall di Hari Valentine

Seorang pemuda di Malaysia ditangkap karena memiliki foto porno di smartphone miliknya. (Sin Chew Daily)
Seorang pemuda di Malaysia ditangkap karena memiliki foto porno di smartphone miliknya. (Sin Chew Daily)

"Ada pria berusia 40-an tahun menikahi gadis yang belum lulus sekolah, dan Anda menuntut orang ini hanya karena memiliki beberapa foto?" tulis salah seorang netizen.

Ada juga netizen yang khawatir terhadap keselamatan teman-temannya saat mengomentari kasus ini.

"Tolong format HP kamu segera, aku tidak kuat apabila ikut menanggung biaya pengadilan kalau teman-temanku ditangkap," sindir netizen lainnya.

Kasus mengenai pria yang ditangkap polisi karena ketahuan menyimpan foto porno cukup viral di fanspage media sosial Malaysia di mana sebagian besar netizen bersikap kritis serta menasihati polisi agar mereka fokus ke masalah yang lebih besar seperti kasus korupsi dan pernikahan di bawah umur.

Baca Juga: Dibanderol Rp 4,5 Juta, Sharp Rilis Smartphone Aquos V

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI