Suara.com - Kementerian Luar Negeri irit bicara terkait laporan media di Amerika Serikat yang menyebutkan bahwa Indonesia merupakan salah satu pengguna alat komunikasi rahasia buatan Crypto AG, perusahaan asal Swiss yang dimiliki oleh dinas intelijen Amerika Serikat, CIA.
The Washington Post pada pekan ini melaporkan bahwa alat komunikasi buatan Crypto AG ternyata selama puluhan tahun telah disadap oleh CIA.
Indonesia merupakan salah satu pengguna perangkat buatan Crypto AG tersebut dan alat itu antara lain digunakan dalam lalu-lintas kawat diplomatik.
Juru bicara Kemenlu, Teuku Faizasyah, yang dihubungi Suara.com di Jakarta, Kamis (13/2/2020), mengatakan belum bisa memastikan apakah lembaganya menggunakan alat komunikasi buatan Crypto AG tersebut.
Baca Juga: BSSN Akui Masih Gunakan Alat Komunikasi Crypto AG yang Disadap CIA
Ia mengatakan salah satu alat komunikasi rahasia yang digunakan Pemerintah Indonesia memang buatan Swiss, tetapi ia tak ingat apakah perangkat tersebut buatan Crypto AG atau tidak.
"Dalam proses pengadaannya atau pengujiannya melibatkan kementerian atau lembaga teknis yang menangani pengamanan sandi," terang Faizasyah dalam komunikasi via telepon.
Sementara soal kemungkinan adanya penyadapan oleh dinas intelijen CIA, ia mengatakan bahwa hal itu ditangani oleh lembaga khusus dalam pemerintahan.
"Ada prosedur tetap dalam pengelolaan informasi, khususnya yang sifatnya rahasia dan prosedur itu diterapkan secara konsisten," ujar Faizasyah.
"Mengenai adanya informasi potensi penyadapan dari sistem kripto yang digunakan pemerintah, hal ini ditangani oleh lembaga yang berkewenangan atas komunikasi yang bersifat rahasia," lanjut dia.
Baca Juga: Indonesia Disebut dalam Skandal Alat Komunikasi Rahasia yang Libatkan CIA
Sebelumnya, kepada Suara.com, Lembaga Siber dan Sandi Negara (BSSN), mengemukakan bahwa pihaknya pernah dan masih menggunakan alat-alat komunikasi rahasia buatan perusahaan Crypto AG.