Rujuk dengan TikTok, Kominfo: Mereka Sudah Ikuti Regulasi

Selasa, 11 Februari 2020 | 19:20 WIB
Rujuk dengan TikTok, Kominfo: Mereka Sudah Ikuti Regulasi
Ilustrasi aplikasi TikTok. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sempat diblokir, kini TikTok punya hubungan harmonis dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Plt Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu mengatakan pihaknya dan aplikasi video asal Tiongkok itu kini bahu membahu mengembangkan konten positif yang terbebas dari pornografi, SARA, maupun hoaks.

Nando, demikian sapaan akrab Setu, menilai bahwa TikTok serius untuk mematuhi regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah, sehingga jika sudah sesuai, tak ada lagi alasan untuk 'bermusuhan' dengan aplikasi asal China tersebut.

"Ada pemberitaan TikTok dan Kominfo kok sekarang akur, ada apa ini? Kominfo pada 3 Juli 2018 tepatnya, memblokir (TikTok) satu minggu, akan tetapi langkah tim TikTok Indonesia dalam satu pekan mereka bekerja memastikan setiap konten yang posting sesuai regulasi," terang Nando di Jakarta, Selasa (11/2/2020).

Tepat pada 10 juli 2018, pemblokiran tersebut dicabut, hingga akhirnya per April 2019, Kominfo memiliki akun resmi di TikTok yang berisikan konten-konten edukatif.

Baca Juga: Lagu Melly Goeslaw Dipakai TikTok Artis Bollywood

"Persoalan internet kami beregulasi tapi yang bekerja platform, masyarakat, media agar internet tumbuh positif. Dalam pantauan kami sejak 10 juli 2019 hingga sekarang TikTok masih aman dan sesuai regulasi," imbuhnya.

Kominfo sempat memblokir TikTok setelah mendapat desakan dari warganet di media sosial. Rudiantara yang saat itu menjabat sebagai Menkominfo mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian PPA dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), sebelum memutuskan pemblokiran tersebut.

Namun hanya dalam kurun satu pekan, TikTok langsung berbenah diri dan merombak total keamanan di platformnya menjadi lebih ramah anak dan bebas konten vulgar.

Pada akhirnya, Kominfo dan TikTok bersama-sama memerangi cyber bullying yang dalam beberapa tahun terakhir merebak di dunia maya.

"Cyber bullying yang menjadi salah satu isu Kominfo di pasal 27 ayat 3 terkait penghina dan pencemaran. Itu sebenarnya juga mengangkat termasuk cyber bullying sudah sejak lama. Kami akan terus memantau," tutup Nando.

Baca Juga: Pegawai Bank Main TikTok, Ups Ada yang Bikin Salah Fokus, Mirip Siapa ya?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI