Dua Perusahaan Ini Jadi Pemenang Tender Menara XL Axiata

Selasa, 11 Februari 2020 | 14:04 WIB
Dua Perusahaan Ini Jadi Pemenang Tender Menara XL Axiata
BTS XL Axiata. [XL Axiata]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) mengumumkan pemenang tender penjualan menara milik perseroan sebanyak 2.782 unit. Ada dua perusahaan yang memenangkan tender ini, yaitu PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) dan PT Centratama Menara Indonesia (CMI).

"Setelah selesainya transaksi ini maka kami akan bisa lebih fokus pada core business di bidang penyediaan layanan seluler dan mobile internet," kata Presiden Direktur & CEO XL Axiata Dian Siswarini melalui keterangan resminya.

Menurutnya, transaksi ini juga akan berdampak positif pada optimalisasi dan peningkatan efektivitas terhadap biaya operasional serta biaya sarana dan prasarana pendukung.

Penandatanganan perjanjian jual beli untuk transaksi ini telah dilaksanakan pada hari Jumat, 7 Februari 2020, setelah sebelumnya telah melalui proses eAuction yang dilaksanakan pada 31 Januari 2020.

Baca Juga: Ini Cara TikTok Lawan Cyber Bullying

Protelindo memenangkan tender akuisasi atas 1.728 unit menara dan CMI memenangkan tender akuisisi atas 1.054 unit menara.

"Penting bagi kami untuk mendapatkan harga penyewaan kembali yang lebih rendah/kompetitif atas menara yang dijual agar dapat lebih menjamin pengelolaan neraca keuangan yang lebih kuat termasuk tercapainya profitabilitas perusahaan dalam jangka panjang yang lebih berkesinambungan," jelas dia.

Selain itu, ditambahkannya, transaksi ini juga akan bisa mendukung XL Axiata dalam memperkuat struktur permodalan, meskipun saat ini perseroan telah memiliki neraca keuangan yang stabil dan kuat untuk mendukung kegiatan operasional dan ekspansi perusahaan.

XL Axiata telah mendapatkan persyaratan sewa yang paling kompetitif atas menara melalui mekanisme jual.

XL Axiata akan menyewa kembali 2.763 unit menara yang dijual tersebut untuk jangka waktu 10 tahun, di mana XL Axiata menjadi penyewa utama (anchor tenant), terhitung sejak tanggal penutupan sesuai dengan Perjanjian Induk Sewa Menyewa Menara. Tanggal penutupan yang dimaksud adalah tanggal penyelesaian transaksi yang dijadwalkan pada atau sebelum 30 Juni 2020.

Baca Juga: Alasan Mengapa Perangkat Android Cepat Panas dan Cara Mendinginkannya

Selanjutnya, karena sebagian menara yang dijual kepada para pemenang berada di atas tanah milik XL Axiata, maka XL Axiata akan menyewakan tanah-tanah tersebut kepada para pemenang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI