Suara.com - Laporan dari The Wall Street Journal mengklaim bahwa pemerintahan Trump membeli akses ke database komersial, untuk mengetahui keberadaan jutaan orang Amerika dengan tujuan menindak imigrasi ilegal.
Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) mengakui telah membeli akses ke data, meskipun tidak membahas dengan detail bagaimana menggunakannya.
Menurut The Wall Street Journal, Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) Amerika Serikat, yang merupakan divisi dari DHS menggunakan data ini untuk mendeteksi, mengidentifikasi, dan menangkap imigran yang tidak dilengkapi dokumen.
Divisi lain DHS yaitu Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan menggunakan database untuk melacak aktivitas smartphone di daerah terpencil di gurun dan tempat-tempat tidak biasa lainnya, di dekat perbatasan Meksiko untuk menangkap imigran yang masuk secara ilegal.
Baca Juga: Pamer Inovasi Robot Pembawa Sayur, Justru Dibanjiri Komentar Warganet +62
Data lokasi dikumpulkan dari aplikasi seluler dan game sederhana yang telah diizinkan oleh pengguna untuk mengetahui lokasi mereka. Ini adalah salah satu basis data terbesar yang diketahui digunakan oleh agen penegak hukum Amerika Serikat untuk melacak dan memantau orang.
Rupanya, data tersebut juga dibagikan dengan ICE untuk melacak organisasi penyelundupan manusia atau obat-obatan terlarang serta melakukan deportasi.
Dilansir dari Android Authority, sepertinya penggunaan data oleh pemerintah Amerika Serikat ini termasuk dalam wilayah hukum, meskipun kasus ini belum pernah diuji di pengadilan sebelumnya.
"Ini adalah situasi klasik di mana pengawasan komersial yang merayap di sekor swasta sekarang merambat ke pemerintah," ucap Alan Butler, penasihat umum Pusat Informasi Privasi Elektronik.
Sampai sekarang, sepertinya pemerintah Amerika Serikat akan terus melacak warga negara dan imigran secara legal menggunakan basis data ini untuk masa yang akan datang.
Baca Juga: Hanya Berbahasa Indonesia, Imbauan di Toilet Jepang Ini Jadi Sorotan