Indonesia Akan Jadi Negara ke-127 yang Punya UU Perlindungan Data Pribadi

Liberty Jemadu Suara.Com
Selasa, 04 Februari 2020 | 19:37 WIB
Indonesia Akan Jadi Negara ke-127 yang Punya UU Perlindungan Data Pribadi
Ketua DPR Puan Maharani memberikan sambutan saat acara lepas sambut Menko PMK di Gedung Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (24/19). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Plate mengatakan dalam RUU PDP juga akan mengatur bagaimana skema mengikat bagi pengguna data yang tidak sesuai dengan aturan sehingga para pelanggar tersebut dapat diberi sanksi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI