Ketika ganja dilegalkan dan akan diekspor maka tentu tidak dalam bentuk bahan baku mentah, tetapi harus sudah menjadi sebuah produk.
"Itu harus langsung melibatkan masyarakat, itu saya jamin akan mengentaskan kemiskinan di Aceh. Jadi masyarakat atau petani tidak boleh dijadikan, dalam tanda kutip saya pakai, budak-budak pertanian," katanya.
Sebelumnya anggota DPR dari Fraksi PKS, Rafli Kande, menyarankan kepada Menteri Perdagangan Agus Suparmanto agar ganja dapat menjadi salah satu komoditas ekspor.
Rafli, yang berasal dari Aceh, menilai pelarangan terhadap ganja karena dianggap sebagai narkotika adalah konspirasi global. Ia ini bahkan menyebut, pelaku penyalahgunaan ganja yang kini mendekam di balik jeruji besi tidak sebanyak penyalahgunaan jenis narkotika lainnya.
Baca Juga: Istana Bakal Kaji Usulan PKS soal Legalisasi Ekspor Ganja
"Jadi ganja ini adalah konspirasi global, dibuat ganja nomor satu bahayanya. Narkotika yang lain dibuat nomor sekian-sekian, padahal yang paling sewot dan gila sekarang masuk penjara itu bukan orang ganja. Orang yang pakai sabu-sabu bunuh neneknya pakai ekstasi segala macam," ujar Rafli, Kamis (30/1/2020).
Usulan Rafli ini sendiri sudah ditanggapi oleh Istana. Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman mengatakan pihaknya akan mempelajari lebih dulu usulan ekspor ganja tersebut.