Suara.com - Rokok telah menjadi perdebatan di lapisan masyarakat karena menjadi salah satu penyebab tingginya kasus orang meninggal karena rokok.
Namun, tidak sedikit masyarakat Indonesia yang seolah tidak peduli dengan data tersebut. Bahkan jargon "Rokok dapat membunuhmu" pun sepertinya telah diabaikan. Melihat hal itu, beberapa pihak mulai menyuarakan larangan penjualan rokok.
Hal itu pun dilakukan oleh pemilik warung pinggir jalan yang memasang spanduk anti mainstream untuk pelarangan penjualan rokok tersebut.
Dibagikan oleh akun Twitter @flutulangs pada 27 Januari, pemilik akun mengunggah foto yang memperlihatkan spanduk berwarna putih dengan tulisan tangan menggunakan spidol berwarna hitam. Pada bagian atas spanduk itu terdapat tulisan "Tidak jual rokok".
Baca Juga: Terungkap Alasan iPhone 11 Series Laris Manis di Indonesia
Di bagian bawah tulisan tersebut terdapat kalimat yang berbunyi, "Sudah tau membunuhmu masih aja dibeli!!" Tak hanya itu, pemilik warung juga menulis potongan ayat Al-Qur'an dari surat An-Nisa yang berbunyi, "Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah Maha Penyayang kepadamu (QS. An-Nisa: 29)."
Unggahan yang telah dibagikan sebanyak lebih dari 675 kali ke sesama pengguna Twitter itu pun menuai beragam komentar dari warganet.
"Nggak jual rokok, jual vape mungkin," tulis akun @rsdfrdn2.
"Warung itu nggak jualan rokok, bisa beli rokok di warung lainnya. Gimana!?" komentar @ignatiusputro.
"Ada-ada aja," tambah @Screamolrvan.
Baca Juga: Bikin Merinding, Teriakan Wuhan Jiayou Menggema di Dunia Nyata dan Maya
"Prinsip," cuit @enlesmono.
Sebagai informasi, pada 2018, Globocan (Global Burden Cancer) menyebut dari total kematian akibat kanker di Indonesia, kanker paru menempati urutan pertama dengan persentase sebesar 12,6 persen. Berdasarkan data Rumah Sakit Umum Persahabatan 87 persen kasus kanker paru berhubungan dengan merokok.