Larang Penjualan Rokok, Warung Ini Pasang Spanduk Anti Mainstream

Rabu, 29 Januari 2020 | 10:09 WIB
Larang Penjualan Rokok, Warung Ini Pasang Spanduk Anti Mainstream
Ilustrasi rokok. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebagai informasi, pada 2018, Globocan (Global Burden Cancer) menyebut dari total kematian akibat kanker di Indonesia, kanker paru menempati urutan pertama dengan persentase sebesar 12,6 persen. Berdasarkan data Rumah Sakit Umum Persahabatan 87 persen kasus kanker paru berhubungan dengan merokok.

REKOMENDASI

TERKINI