Suara.com - Sebanyak tiga perawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan diajukan ke Komite Etik Hukum untuk diberikan sanksi terkait candaanya mengenai infeksi virus corona.
Ketiganya adalah perawat yang fotonya menggunakan alat pelindung diri (APD) tersebar di media sosial dan pesan berantai WhatsApp di Tarakan dan sekitarnya.
"Saya sangat menyesal, karena hal ini dianggap bercanda, saya minta yang menyebarkan diajukan ke Komite Etik Hukum, ancamannya paling berat dipecat," kata Direktur Utama RSUD Tarakan, Hasbi Hasyim di Tarakan, Selasa (28/1/2020).
Foto yang tersebar oleh tiga perawat tersebut sudah menimbulkan keresahan di Tarakan khususnya dan Kalimantan Utara (Kaltara) pada umumnya. Foto itu memicu spekulasi ada pasien positif virus Corona di rumah sakit tersebut.
Baca Juga: Cegah Hoaks Virus Corona, Kominfo: Agar Tak Jadi Isu Politik
Padahal hasil pemeriksaa menunjukkan pasien yang diperiksa di rumah sakit tersebut negatif virus Corona.
"Ini sisi negatifnya media sosial, saya sudah kumpulkan. Bagian UGD dan laboratorium sebenarnya untuk saling mengingatkan untuk hati-hati, tapi (foto) ke luar," kata Hasbi.
Dia juga meminta maaf atas nama pribadi dan institusinya kepada pasien dan keluarga pasien.
"Saya selalu mengingatkan, bahkan dua minggu lalu berpesan agar bijak di media sosial," kata Hasbi.
Guna mengantisipasi bila ada penumpang yang terdeteksi infeksi virus corona maka langsung dilakukan evakuasi menuju RSUD Tarakan. Saat ini memiliki 4 tempat tidur di ruang isolasi.
Baca Juga: WHO Minta Maaf Telah Salah Menilai Risiko Virus Corona Wuhan
Sementara itu Kementerian Komunikasi dan Informatika menegaskan bahwa pemerintah sedang fokus untuk mencegah penyebaran hoaks terkait virus Corona di media sosial Tanah Air.