Suara.com - XL Axiata menegaskan siap mematuhi instruksi Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mengevaluasi standar prosedur penggantian kartu SIM dari para operator seluler.
Corporate Communication XL Axiata-East Region Ibnu Syahban di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (24/1/2020), mengatakan pihaknya juga mendukung langkah pemerintah (Kominfo) dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
"XL Axiata mematuhi semua peraturan yang berlaku di Indonesia, termasuk mengenai SOP pergantian kartu SIM guna memberikan perlindungan data dan privasi pelanggan," katanya.
Ia mengatakan melalui standar prosedur tersebut maka masyarakat dapat semakin nyaman dalam menggunakan layanan telekomunikasi dan data internet.
Baca Juga: Ada Sanksi bagi Indosat dalam Kasus Perampasan Kartu SIM Ilham Bintang?
Ibnu menambahkan pihaknya juga ikut mendorong para pelanggan untuk lebih berhati-hati dengan data pribadi agar tidak terjadi hal yang merugikan.
"Kami juga mendukung program pemerintah untuk mendorong pelanggan agar lebih berhati-hati dengan data pribadi mereka agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," jelasnya.
Selain itu, pihaknya akan terus berupaya untuk memaksimalkan layanan termasuk melindungi data dan privasi pelanggan dari orang tidak bertanggung jawab.
Kominfo pada pekan ini mengatakan akan mengundang para operator seluler di Indonesia untuk mengevaluasi prosedur pergantian kartu SIM pelanggan.
Evaluasi dilakukan setelah wartawan senior Ilham Bintang melaporkan bahwa kartu SIM Indosatnya dirampas dan rekening banknya dikuras pada awal Januari kemarin. [Antara]
Baca Juga: Rekening Ilham Bintang Dikuras, Sistem Pergantian Kartu SIM Akan Dievaluasi