Bahas Netflix, MUI Nilai Tak Semua Masalah Harus Diatur dengan Fatwa

Liberty Jemadu Suara.Com
Jum'at, 24 Januari 2020 | 07:05 WIB
Bahas Netflix, MUI Nilai Tak Semua Masalah Harus Diatur dengan Fatwa
Seorang pengguna sedang mengakses Netflix melalui ponsel pintar (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Saat sudah dalam klasifikasi perlu dibahas segera, kata dia, maka akan dikaji secara mendalam dengan mengundang ahli sesuai permasalahan.

"Kalau permasalahannya dengan kesehatan, kita mengundang ahli kesehatan. Ketika berkaitan dengan regulasi, tentu kita akan mengundang kepada pejabat bersangkutan untuk mendapatkan informasi secara utuh," kata dia.

Selanjutnya, kata Cholil, MUI akan mencari dalil secara seksama dengan mempertimbangkan persoalan serta dampak buruknya baru kemudian mengeluarkan fatwa.

Terkait waktu pembahasan hingga menjadi fatwa, dia mengatakan sangat tidak mungkin dibahas dalam satu atau dua pekan kemudian rilis hukum syariahnya.

Baca Juga: Sempat Bantah Akan Fatwa Haram Netflix, MUI: Masih Dikaji

"Kita mengeluarkan fatwa itu antara sebulan. Itu sudah cepat. Kalau tidak dua sampai tiga bulan, tergantung pada pendalaman dan tingkat urgensinya, kalau tidak segera dikeluarkan ini bahaya," tutup dia. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI