Nadiem Makarim Hapus Ujian Nasional, Bimbel Online Buka Suara

Rabu, 22 Januari 2020 | 14:57 WIB
Nadiem Makarim Hapus Ujian Nasional, Bimbel Online Buka Suara
Ilustrasi seorang siswa melakukan bimbel online. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pada 11 Desember lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim, menetapkan empat program pokok kebijakan pendidikan “Merdeka Belajar”. Dari keempat program pokok tersebut, satu yang paling mengundang perhatian adalah kebijakan penghapusan ujian nasional.

Menurut Nadiem, 2020 akan menjadi tahun terakhir pelaksanaan ujian nasional sebelum digantikan dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter pada 2021 mendatang.

"Untuk 2020, UN akan dilaksanakan seperti tahun sebelumnya. Jadi 2020, bagi banyak orang tua yang sudah investasi buat anaknya belajar mendapat angka terbaik di UN, itu silakan lanjut untuk 2020," ucap Nadiem kala itu.

Seperti diketahui, UN memang tidak hanya menjadi momok bagi siswa, tapi juga bagi orang tua. Inilah mengapa mereka rela berinvestasi lebih untuk memasukkan anaknya ke lembaga bimbingan belajar. Tujuannya adalah untuk mendapatkan angka terbaik di UN.

Baca Juga: Dibanderol Rp 1,7 Juta, Sony Rilis Wireless Shooting Grip GP-VPT2BT

Tak heran jika kebijakan penghapusan UN ini lantas dikaitkan dengan keberlangsungan lembaga Bimbingan Belajar (Bimbel). Sebab, selama ini mereka menjadikan ujian nasional sebagai peluang untuk menggaet peserta bimbel.

Pun demikian, sejumlah lembaga bimbel mengaku siap beradaptasi dengan sistem baru, termasuk jika ujian nasional benar-benar dihapus pada 2021 mendatang.

"Bagi kami, penghapusan UN bukan ancaman tapi justru sebaliknya. Karena sejak awal, yang kami 'sentuh' adalah pemahaman siswa terhadap konsep, melalui pemanfaatan teknologi untuk men-deliver kurikulum secara lebih personal dan terintegrasi. Jadi apapun metode pengukurannya, tidak jadi masalah," ujar Fernando Uffie, Founder Kelas Pintar, dalam keterangan resminya.

Lebih lanjut, Uffie menjelaskan bahwa peran teknologi dalam dunia pendidikan sejatinya memang tidak hanya berfokus pada nilai akhir, tapi prosesnya. Teknologi harus bisa mencegah siswa dari kegagalan, baik secara akademis maupun non akademis.

"Dua atau tiga tahun ke depan, orang tua tidak akan bertanya kenapa anak saya mendapat nilai 5. Tapi mereka akan bertanya kenapa pihak sekolah tidak memprediksi sebelumnya dan memberi tahu usaha pencegahannya. Ya, saat itu kita bicaranya sudah analisa data," jelas Uffie.

Baca Juga: Setelah Tempe, Warganet Ini Temukan Sesuatu Mengejutkan di Bakwan

Nadiem Makarim (Instagram/Kemdikbud.RI)
Nadiem Makarim (Instagram/Kemdikbud.RI)

Untuk itu, penghapusan UN dan penerapan kebijakan Merdeka Belajar secara umum, menurut Uffie, mestinya bukan sebuah ancaman bagi lembaga bimbingan belajar, paling tidak untuk solusi pendidikan berbasis teknologi, karena pada dasarnya, kebijakan Merdeka Belajar sejalan dengan arah pengembangan pendidikan berbasis teknologi.

"Tujuannya adalah untuk meningkatkan minat belajar dan menguatkan pemahaman siswa terhadap konsep dari materi yang dipelajarinya. Dan ini sejalan dengan kebijakan Merdeka Belajar yang berfokus pada penguatan literasi dan numerasi," tutup Uffie.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI