Suara.com - Pada Juli 2018, Google Chrome mulai menandai situs URL dengan awalan HTTP dengan tanda “not secure”.
Hal ini dilakukan Google untuk mendorong pemilik website (baik developers, pemilik bisnis, blogger) dalam mengembangkan website yang aman diakses semua orang.
Tanda “s” atau secure pada tautan URL menandakan sebuah website yang terenkripsi. Website yang terenkripsi, memastikan informasi dan komunikasi yang terjalin antara pengunjung dan pemilik website, dapat tersimpan dengan aman dan mengurangi kemungkinan pencurian data oleh hacker.
Ketika bisnis terus berprinsip seperti ini, tidak hanya bisnis yang dirugikan tetapi keamanan data pengunjung website juga menjadi taruhannya.
Baca Juga: Mengerikan! NASA Temukan Dua Planet Bertabrakan
Menanggapi hal ini, Niagahoster bekerja sama dengan Sectigo dan WebNic secara fokus membahas isu keamanan pada website dalam konferensi website pertamanya di Indonesia.
Konferensi bertajuk WebSight Conference 2020 ini menghadirkan praktisi dan pakar website security dari Niagahoster, Tiket.com, Webnic, dan firma website security ITSEC Asia.
Sementara itu, The Verge pada Februari 2018 sempat menyampaikan bahwa Google ingin HTTPS menjadi web default atau situs standar untuk dikembangkan.
Setelah anjuran ini dikeluarkan, Chrome mencatat sebanyak 81 dari 100 situs teratas telah bermigrasi ke HTTPS.
Salah satu cara sederhana membuat laman website terenkripsi adalah dengan meng-install Security Socket Layer (SSL). Teknologi SSL ini mengamankan transaksi dan data-data di dalam website, seperti nomor kartu kredit, alamat rumah, nomor pons, dan password.
Baca Juga: Modal Nada Ngawur, YouTube Tetap Bisa Tebak Lagu yang Dimaksud
Sertifikat SSL adalah teknologi sederhana untuk mengamankan website di lapis pertama. Hal ini juga sesuai dengan yang disampaikan Rhevin Fardhika, Lead Sys Admin Niagahoster. Website dengan SSL lebih baik dari sisi kecepatan.