Suara.com - Setelah menutup layanan nonton film streaming ilegalnya pada 1 Januari 2020 kemarin, Indoxxi kini kembali mengumumkan bahwa pihaknya tak mengoperasikan situs lain dan meminta warganet untuk melaporkan situs-situs yang mencatut namanya ke pihak berwenang.
"Dikarenakan semakin banyak situs streaming yang mengaku bahwa indoxxi pindah ke situs lain, maka kami tegaskan sekali lagi bahwa indoxxi tidak berafiliasi dengan situs apa pun," demikian bunyi pengumuman di halaman depan situs Indoxxi seperti disaksikan di Jakarta, Jumat (10/1/2020).
"Jika ada situs yang mengaku bahwa itu indoxxi tolong bantu kami lapor melalui https://trustpositif.kominfo.go.id/ agar bisa ditutup dan tidak merugikan banyak pihak. Sekali lagi kami minta maaf atas banyak pihak yang telah dirugikan oleh kami," bunyi pengumuman itu lebih lanjut.
Sebelumnya, pada pekan lalu, Asia Video Industry Association (AVIA), menuding Indoxxi masih mengoperasikan sejumlah situs berisi film atau konten-konten ilegal baik Indonesia maupun luar negeri.
Baca Juga: Menkominfo Apresiasi Pemilik IndoXXI yang Umumkan Mau Tutup Situs
AVIA juga menyebut bahwa Indoxxi masih menjadi salah satu situ paling populer di dunia, dengan menduduki rangking 721 di Alexa - situs yang menganalisis trafik website di seluruh dunia.
Indoxxi, demikian AVIA, juga masih masuk dalam daftar 100 situs paling populer di beberapa negara Asia seperti Malaysia, Singapura, Filipina, Jepang, dan Taiwan.
"Pembajakan dalam skala ini sudah tergolong tindakan kriminal terorganisasi dan kelompok kriminal seperti Indoxxi meraup keuntungan besar dari konten-konten curian," kata Neil Gane, Manajer Umum AVIA dalam keterangannya.