Netflix Diberi Izin Siarkan Film Yesus Gay

Liberty Jemadu Suara.Com
Jum'at, 10 Januari 2020 | 17:44 WIB
Netflix Diberi Izin Siarkan Film Yesus Gay
Seorang pelanggan sedang mengakses Netflix melalui komputer tablet (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mahkamah Agung Brasil telah mengeluarkan fatwa yang mengizinkan Netflix untuk terus menayangkan film satir yang menggambarkan Yesus sebagai lelaki homoseksual, demikian diwartakan kantor berita AFP, Kamis (10/1/2020).

Kepala Mahkamah Agung Brasil, Hakim Antonio Dias Toffoli, dalam putusannya, Selasa (8/1/2020), mengabulkan banding yang diajukan Netflix setelah pengadilan tingkat rendah meminta aplikasi layanan film online itu menghapus film komedi berjudul The First Temptation of Christ.

"Tak seorang pun dibenarkan untuk mengira bahwa sebuah film komedi satir memiliki kemampuan untuk melemahkan nilai-nilai keimanan Kristen, yang sudah ada selama lebih dari 2000 tahun, dan yang diimani oleh mayoritas warga Brasil," kata Hakim Toffoli.

Film itu dibuat oleh rumah produksi Brasil, Porta dos Fundos dan mulai tayang pada 3 Desember lalu, menjelang hari raya Natal. Di Brasil film itu memantik kritik dari para politikus konservatif, gereja Katolik, dan gereja-gereja evangelis.

Baca Juga: Nadiem: Saya Ngefans Banget sama Netflix

Film itu berkisah tentang Yesus, setelah melewati 40 hari di gurun, pulang ke rumah membawa kekasih bernama Orlando. Sementara itu di rumahnya, dua orang tua Yesus - Maria dan Yusuf - sedang menyiapkan pesta kejutan untuk merayakan ulang tahun ke-30 putera mereka.

"Kami sangat mendukung ekspresi kesenian dan akan berjuang untuk mempertahankan prinsip penting ini, yang merupakan inti dari semua kisah besar," kata juru bicara Netflix.

Sementara Porta dos Fundos mengatakan pihaknya menentang semua jenis sensor, kekerasan, ilegalitas, otoritarianisme, dam akan terus menayangkan karyanya yang kontroversial itu.

Kantor Porta dos Fundos sendiri diserang dengan bom molotov pada Malam Natal lalu. Polisi mengatakan bahwa para pelaku penyerangan mengenakan penutup wajah saat melakukan serangan itu.

Tetapi salah satu pelaku, bernama Eduardo Fauzi, sudah berhasil diidentifikasi oleh polisi. Ia telah melarikan diri ke Rusia. Pada pekan ini polisi Brasil telah meminta Interpol untuk mengeluarkan Red Notice untuk menangkap Fauzi.

Baca Juga: Nadiem: Netflix Investasi 1 Juta Dolar Dukung Talenta Perfilman Indonesia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI