6. KPU, BAWASLU
Penanganan Konten terkait Pemilu
7. KEMENKUMHAM, BEKRAF DITJEN HKI, KEJAKSAAN AGUNG, POLRI,
Satgas Penanganan Pelanggaran HKI
8. KEMENKOPOLHUKAM, BIN, POLRI, TNI
Penanganan konten radikalisme, hoaks, hatespeech yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
9. BMKG
Peredaran Informasi Gempa yang Tidak Mengacu Pada Data BMKG
Baca Juga: Teknologi TWS Kian Populer, Hippo Kenalkan Airmus
10. BANK INDONESIA
Peredaran dan Penjualan Uang Palsu
11. BNN, POLRI, Seluruh K/L
Pemberantasan Narkoba
12. KEMENTERIAN PERTANIAN
Penjualan Komoditas Pertanian Ilegal
13. KEMENTERIAN LHK
Jual Beli Satwa dan Tumbuhan Langka yang Dilindungi
14. KEMENTERIAN SOSIAL
Penipuan Undian Berhadiah
Baca Juga: Jarang yang Sadar, Ternyata Ada Kata Terselubung dalam Buku Iqro
15. KEMENKES, BPOM
Konten dan Iklan Rokok yang melanggar perundang-undangan