Perangi Konten Negatif, Kominfo Bentuk Satgas Bersama 16 Lembaga Pemerintah

Kamis, 09 Januari 2020 | 14:08 WIB
Perangi Konten Negatif, Kominfo Bentuk Satgas Bersama 16 Lembaga Pemerintah
Ilustrasi hoaks. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

6. KPU, BAWASLU
Penanganan Konten terkait Pemilu

7. KEMENKUMHAM, BEKRAF DITJEN HKI, KEJAKSAAN AGUNG, POLRI,
Satgas Penanganan Pelanggaran HKI

8. KEMENKOPOLHUKAM, BIN, POLRI, TNI
Penanganan konten radikalisme, hoaks, hatespeech yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

9. BMKG
Peredaran Informasi Gempa yang Tidak Mengacu Pada Data BMKG

Baca Juga: Teknologi TWS Kian Populer, Hippo Kenalkan Airmus

10. BANK INDONESIA
Peredaran dan Penjualan Uang Palsu

11. BNN, POLRI, Seluruh K/L
Pemberantasan Narkoba

12. KEMENTERIAN PERTANIAN
Penjualan Komoditas Pertanian Ilegal

13. KEMENTERIAN LHK
Jual Beli Satwa dan Tumbuhan Langka yang Dilindungi

14. KEMENTERIAN SOSIAL
Penipuan Undian Berhadiah

Baca Juga: Jarang yang Sadar, Ternyata Ada Kata Terselubung dalam Buku Iqro

15. KEMENKES, BPOM
Konten dan Iklan Rokok yang melanggar perundang-undangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI