Suara.com - Seorang pelanggan aplikasi Gojek di kota Sorong, Papua Barat melaporkan telah kehilangan Rp 28 juta dari rekening banknya dan ia menduga telah menjadi korban dari penipu yang memanfaatkan aplikasi tersebut.
Prameswara, nama pelanggan Gojek yang bekerja sebagai penyiar Radio Republik Indonesia (RRI) Sorong itu mengaku mengalami penipuan tersebut pada 6 Januari lalu, ketika ia memesan makanan melalui GoFood dan membayar memanfaatkan GoPay.
Setelah mengakses aplikasi, kata dia, kemudian yang bersangkutan ditelepon seorang yang mengaku driver yang mengatakan aplikasi GoPay sedang bermasalah. Korban lalu diarahkan menggunakan e-banking atau ATM.
Ia sadar telah ditipu ketika menerima pesan atau SMS banking ada transaksi yang tidak wajar.
Baca Juga: Penipuan Social Engineering yang Timpa Maia Estianty - Gojek Marak di 2020
"Saya sudah ke bank dan meminta rekening koran ternyata saya kehilangan uang Rp 28.000.000 dan saya sudah melaporkan kepada pihak kepolisian serta pihak Gojek Sorong," beber Prameswara seperti dilansir Antara, Selasa (7/1/2020).
Penjelasan Gojek
Gojek Indonesia yang dihubungi Suara.com di Jakarta, Rabu (8/1/2020) mengaku telah menerima laporan korban. VP Region Corporate Affairs Gojek, Michael Say mengatakan Prameswara dan mitra driver Gojek telah menjadi korban penipuan bermodus social engineering.
"Sangat disayangkan Ibu Prameswara dan salah satu mitra driver kami telah menjadi korban dari modus penipuan berbasis social engineering melalui telepon yang mengatasnamakan Gojek. Penipu meminta customer mentransfer sejumlah uang ke akun penipu," terang Michael.
Atas kejadian ini, lanjut Michael, Gojek telah membantu korban untuk menyediakan bukti-bukti yang dibutuhkan dalam proses pembuatan laporan kepada pihak kepolisian.
Baca Juga: Polisi Diminta Buru Penipu Maia Estianty dan Mitra Gojek
"Gojek berharap setelah kasus ini, masyarakat senantiasa berhati-hati dan waspada dengan modus penipuan semacam ini atau meminta kode OTP dengan mengatasnamakan Gojek dan meminta melakukan transfer uang dalam bentuk apa pun serta melakukan hal-hal di luar prosedur," lanjut dia.