Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Plate, mengatakan pihaknya tak mau ikut campur mengurusi pemblokiran Netlix oleh operator seluler terbesar di Indonesia, Telkomsel.
Plate, yang ditemui dalam acara open house Natal, di Jakarta, Rabu (26/12/2019), mengatakan pemblokiran Netflix oleh Telkomsel merupakan urusan bisnis perusahaan sehingga penyelesaiannya diserahkan kepada masing-masing pihak.
"Kalau bisnis, kami serahkan (secara) business to business. Apa relasinya, mungkin ada hal yang sifatnya komersial," kata Plate.
Setelah muncul rencana untuk memblokir situs streaming film ilegal seperti Indoxxi, warganet di media sosial mengeluhkan layanan Netflix tidak dapat diakses melalui nomor dari operator seluler Telkomsel meski pun aplikasi tersebut legal.
Baca Juga: Netflix Luncurkan Paket Ponsel di Indonesia
Ketika disinggung mengenai akses konsumen terhadap film semakin menipis, Plate meminta untuk menonton secara legal, antara lain lewat bioskop dan siaran televisi.
Pemerintah pekan ini menyatakan akan menutup situs streaming film maupun musik yang ilegal demi melindungi hak kekayaan intelektual para kreator.
Kominfo bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mengatasi masalah hak kekayaan intelektual di situs streaming ilegal dan divisi keamanan siber kepolisian untuk penegakan hukum.
Kementerian juga berencana menggandeng asosiasi yang terkait dengan industri kreatif, seperti asosiasi film dan musik, untuk memerangi situs streaming film ilegal. [Antara]
Baca Juga: Pungut Pajak Netflix, Sri Mulyani Contek Cara Negara Tetangga