Suara.com - Angkatan Laut Amerika Serikat yang lebih dikenal dengan US Navy, melarang penggunaan aplikasi TikTok di perangkat yang digunakan dalam pemerintahan.
Mereka menilai, pelarangan ini didasari alasan bahwa aplikasi video pendek tersebut memiliki ancaman keamanan siber. Sebagaimana dilansir dari laman Cnet, Senin (23/12/2019).
Dalam laman Facebook resmi US Navy, mereka melarang anggota militer untuk tidak mengunduh dan menggunakan TikTok. Apabila melanggar aturan ini, anggotanya akan diblokir dari Navy Marine Corps Intranet (NMCI).
Director of Public Affairs for US Fleet Cyber Command/US 10th Fleet, Dave Benham, mengatakan pengguna NMCI diperintahkan untuk tidak mengunduh aplikasi TikTok dari perangkat yang disediakan oleh pemerintah AS, seperti iPhone dan iPad.
Baca Juga: Terlalu Polos, Begini Jadinya Jika Penipu Balik Ditipu
"Keputusan ini dibuat berdasarkan penilaian ancaman keamanan siber dan konsisten dengan upaya 10th Fleet untuk secara proaktif mengatasi ancaman yang ada dan yang muncul untuk menjaga jaringan kami," ujar Benham.
US Navy sendiri tidak menjelaskan secara detail mengenai ancaman siber yang dibawa oleh TikTok. Meski begitu, juru bicara Pentagon Lieutenant Colonel Uriah Orland dalam keterangan resminya mengatakan bahwa perintah tersebut merupakan langkah antisipatif.
Pelarangan ini muncul tidak lama setelah popilaritas TikTok meroket di kalangan remaja AS. Imbasnya, pemerintah AS mewaspadai aplikasi buatan perusahaan China tersebut.
Menariknya, ini juga bukan pertama kalinya militer dan pemerintah AS melarang penggunaan TikTok karena ancaman keamanan siber.
Bulan lalu, US Army melarang kadetnya menggunakan TikTok setelah Senator Chuck Schumer mengungkapkan kekhawatirannya terhadap potensi ancaman keamanan nasional.
Baca Juga: Ditanya Mahasiswa, Jawaban Bercanda Dosen Ini Bikin Mikir