Model Bisnis Penggelaran Jaringan di Daerah USO Disarankan Diganti

Dythia Novianty Suara.Com
Rabu, 18 Desember 2019 | 11:11 WIB
Model Bisnis Penggelaran Jaringan di Daerah USO Disarankan Diganti
Ilustrasi kabel optik bawah laut. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) disarankan melakukan moratorium, proyek yang tengah atau akan dikerjakannya bagi daerah Universal Service Obligation (USO). Hal ini guna merancang model bisnis yang ideal dalam penggelaran jaringan telekomunikasi di daerah yang dianggap tak layak secara bisnis.

"Saran saya langkah yang tepat untuk BAKTI sekarang adalah berhenti sejenak (Moratorium), lakukan koreksi kebijakan, dan tentukan langkah sebelum makin jauh berjalan ke arah yang salah dalam pemanfaatan dana USO," ujar Pengamat Telekomunikasi Sigit Puspito Wigati Jarot dalam keterangan resminya.

Menurutnya, belakangan model bisnis yang dikembangkan BAKTI dalam menggelar jaringan di daerah USO terkesan melenceng dari tujuan adanya iuran dana atau program USO.

"Saya pikir USO itu untuk daerah yang orang lain gak masuk atau gak bakalan masuk. Jadi harusnya tidak menjadi saingan yang lain. Kalau sudah ada yang lain, berarti sudah bukan daerah USO lagi," katanya.

Baca Juga: Ini Keistimewaan Realme X2 Pro Master Edition

Ditambahkannya, dalam skema yang diterapkan BAKTI misalnya untuk penggelaran Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL), ada satu pihak yang dijamin untung. Sementara itu, para penyelenggara jaringan dan jasa telekomunikasi belum tentu beruntung membangun atau menyediakan jasa layanan di wilayah USO, bahkan terus wajib memberikan iuran kontribusi USO untuk mendukung model Public Private Partnership (PPP).

"Menjamin tetap untung ini yang sepertinya kurang tepat. Disebut daerah USO itu karena secara ekonomi apalagi komersial gak feasible. Jadi gak untung, makanya disebut dan diperlukan yang namanya subsidi," bebernya.

Seperti diketahui, dalam Undang-Undang No 36/9 tentang Telekomunikasi dinyatakan wilayah USO adalah wilayah yang secara ekonomis kurang menguntungkan. Maka itu, dibangun secara gotong royong dengan iuran dana 1,25 persen dari gross revenue semua penyelenggara telekomunikasi.

Dalam UU Telekomunikasi dinyatakan kontribusi USO dapat berbentuk penggelaran jaringan di wilayah USO selain kontribusi berbentuk dana sebesar 1,25 persen dari gross revenue. BAKTI dipercaya sebagai pengelola dana USO dari sektor telekomunikasi.

Nota Keuangan Tahun Anggaran 2019 yang dirilis oleh Kementerian Keuangan, selama 2018 BAKTI membukukan pendapatan sebesar Rp 2,989 triliun. Pada 2019, BAKTI dibebani meraih pendapatan sebesar Rp3,16 triliun. BAKTI menempati posisi nomor 2 pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) terbesar dari sekitar 224 BLU yang ada di Indonesia.

Baca Juga: Antisipasi Teror Ular Kobra, Begini Mencegahnya Masuk Rumah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI