RUU Perlindungan Data Pribadi Tunggu Ampres sebelum Dikirim ke DPR

Liberty Jemadu Suara.Com
Selasa, 17 Desember 2019 | 22:14 WIB
RUU Perlindungan Data Pribadi Tunggu Ampres sebelum Dikirim ke DPR
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Plate berbicara dalam rapat dengan Komisi I DPR di Jakarta, Selasa (5/11/2019). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate mengatakan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) saat ini masih menunggu Amanat Presiden (Ampres) Joko Widodo.

"Dari Kominfo, kami sekarang menunggu Amanat Presiden dikirim ke DPR," kata Plate saat ditemui usai acara Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama Fresh Graduate Academy dan Vocational School Graduate Academy, Digital Talent Scholarship Tahun 2020 di Jakarta, Selasa.

Belum bisa dipastikan kapan Amanat Presiden tersebut akan turun, namun sebelumnya Plate mengatakan pihaknya menargetkan RUU PDP diserahkan ke DPR pada Desember ini.

Saat memberikan sambutan di acara penandatangan nota kesepahaman siang ini, Plate mengemukakan UU Perlindungan Data Pribadi sangat penting untuk memastikan kedaulatan dan keamanan data Indonesia.

Baca Juga: Menkominfo Bawa RUU Perlindungan Data Pribadi ke DPR Bulan Ini

Plate menyoroti tiga hal yang sangat penting berkaitan dengan data, pertama mengenai data yaitu kedaulatan dan keamanan data.

Kedua, pemilik data harus dilindungi kerahasiaanya dan memiliki kewajiban untuk memperbaiki data dari waktu ke waktu. Terakhir, tentang pengguna data, mereka perlu mendapatkan data yang akurat, valid dan tepat.

Badan Legislasi DPR saat rapat awal Desember lalu menyetujui 50 RUU masuk dalam Program Legislasi Nasional 2020, termasuk diantaranya RUU Data Pribadi, RUU Keamanan dan Ketahanan Siber serta RUU tentang perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

Plate menyampaikan bahwa UU Perlindungan Data Pribadi juga menjadi pembahasan hangat saat dia menghadiri Internet Government Forum di Berlin, Jerman, November lalu.

Masing-masing negara, seperti dikatakan Plate, ingin melindungi data penduduknya dan memastikan kedaulatan dan keamanan data mereka. Tapi, di sisi lain, dunia, membutuhkan arus data yang cepat dan akurat.

Baca Juga: Kominfo Serahkan Draf RUU Perlindungan Data Pribadi ke DPR pada Desember

Plate juga melihat data di era digital ini memiliki nilai ekonomis yang sangat tinggi sehingga Indonesia perlu siap untuk memainkan peran yang strategis. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI