Meski Belum Berlaku, Aturan IMEI Sudah Dorong Konsumen Beli Ponsel Resmi

Liberty Jemadu Suara.Com
Jum'at, 06 Desember 2019 | 21:55 WIB
Meski Belum Berlaku, Aturan IMEI Sudah Dorong Konsumen Beli Ponsel Resmi
Ilustrasi kode IMEI pada ponsel pintar. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Regulasi Internasional Mobile Equipment Identity (IMEI) yang bakal diterapkan pemerintah mulai April 2020 dinilai memberi pengaruh positif terhadap minat konsumen untuk memiliki ponsel resmi.

“Rencana pemerintah untuk menerapkan IMEI ini sangat berpengaruh walaupun pemerintah baru akan menerapkan 18 April. Efek dari penerapan ini ternyata sudah berdampak ke konsumen untuk mulai berpikir kalau beli baiknya yang bergaransi resmi,” ujar Director of Marketing and Communications PT Erajaya Swasembada, Djatmiko Wardoyo, di Jakarta, Jumat (6/12/2019).

Menurut dia, regulasi IMEI juga menguntungkan negara dengan adanya potensi penambahan pendapatan dari pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10 persen.

Tidak hanya itu, Djatmiko melihat regulasi IMEI juga akan menguntungkan konsumen dengan adanya jaminan dan layanan purnajual yang jelas.

Baca Juga: Kominfo Sosialisasi Aturan IMEI di Batam

Rencana penerapan IMEI tersebut, bahkan sudah terlihat dalam peluncuran iPhone 11 Series yang resmi dijual Erajaya hari ini lewat Registration of Interest (ROI) yang telah dilakukan sebelumnya.

Namun, Djatmiko enggan mengungkap jumlah ROI dari iPhone 11 Series. Dia hanya menyebutkan iPhone 11 memiliki peminat yang paling besar dibanding iPhone 11 Pro dan iPhone 11 Pro Max.

“Apple adalah produk yang high-value, tentu saja tidak bisa dibandingkan dengan brand-brand yang secara value lebih rendah. Kita mengelola iBox sebagai monobrand store khusus Apple, Erafone sabagai multibrand,” kata Djatmiko.

Penjualan rata-rata iBox, lanjut Djatmiko, jauh lebih tinggi dibanding toko-toko Erafone lainnya. Value yang tinggi, menurut dia, tidak dapat dikaitkan dengan jumlah kontribusi.

“Yang kita lihat bukan melulu kontribusi, tapi dalam hal positioning, Apple punya portofolio. Value gede belum tentu kuantitasnya banyak. Industri ini ada high volume dan value,” kata dia.

Baca Juga: ATSI Tunggu Aturan Tingkat Dirjen Terkait Validasi IMEI

Lebih jauh, Djatmiko berpendapat regulasi IMEI akan berdampak langsung pada jumlah penjualan ponsel black market atau BM.

“Pasti berdampak signifikan pengurangan BM di Indonesia. Kita sangat optimistis dan menyambut baik inisiatif ini,” ujar Djatmiko. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI